RaebesiNews.com – Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu melaksanakan giat pelantikan badan pengurus harian periode 2024 – 2025 dan diesnatalis ke-15.
Kegiatan itu berlangsung di gedung Golkar Kabupaten TTU, Sabtu (6/4/2024).
Hadir dalam kegiatan itu adalah para senior alumni, dewan pembina dan berbagai OKP lokal maupun OKP Nasional.
Kegiatan itu mengusung tema “Bersama Kita Melangkah Untuk Menciptakan Kader Pemimpin Yang Unggul, Kreatif dan Inofatif, Serta Memiliki Keperibadian Yang Berintegritas dan Bermoral Demi Mewujudkan Bumi Dawan “R” Yang Sejahtera”.
Silminggus Desilmus alias Mus Bau (Ketua Forsa) dalam sambutanya menyampaikan bahwa menjadi pemimpin itu perlu memberikan kesempatan kepada bawahan atau badan pengurus harian (BPH) dan anggota.
“Yah, pemimpin yang baik itu, pemimpin yang mampu membuka ruang dan kesempatan kepada bawahanya untuk kreatif dalam segala aspek guna meningkatkan kapasitasnya,” kata Silminggus Desilmus.
Menurut dirinya pemimpin adalah pelayan maka itu hendaklah menjadi pelayan yang baik kepada bawahan serta mampu untuk menciptakan suasana kekeluargaan di dalam organisasi sehingga anggota merasa tertarik untuk selalu bergabung.
Ikatan Mahasiswa Dawan R (IMADAR) Kefamenanu
Kegiatan yang sangat berwibawa ini menjadi tonggak awal roda organisasi pada periode 2024/2025 dan menjadi bukti keberlanjutan tongkat estafet kepemimpinan IMADAR Kefamenanu.
Pada momen ini pula Mus Bau berpesan agar selalu menjaga dan merawat organisasi karena menjadi tempat bagi kader-kader muda Dawan R yang menimba ilmu di TTU.
“Organisasi ini sudah berusia 15 tahun pada tanggal 29 Maret yang lalu. Banyak kader yang telah menimba ilmu pada wadah ini dan sekarang telah mengabdi di Malaka sehingga eksistensi organisasi ini harus selalu dipertahankan,” tegas Mus Bau.
Mus Bau menegaskan agar anggota IMADAR harus manfaatkan wadah ini sebaik-baiknya sehingga menjadi kader yang siap bertarung di Malaka sehingga menjadi kader yang mampu membuktikan pernyataan dengan tindakan.
“Belajar baik-baik supaya adik-adik jeli dan kritis dalam mengawal segala bentuk kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Malaka serta mampu menjadi penyambung lidah masyarakat Malaka, terutama masyarakat Dawan R (Dapil III) yang selama ini terkesan diabaikan oleh Pemda Malaka,” ungkapnya. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











