RaebesiNews.com – Keberhasilan PS Malaka U13 dan U15 menjuarai grup masing-masing pada ajang Soeratin Cup 2026 mendapat apresiasi dari Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), dan Ketua PSSI Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH.
Kedua tim muda kebanggaan Kabupaten Malaka berhasil melewati fase penyisihan dengan penampilan yang meyakinkan.
PS Malaka U13 keluar sebagai Juara Grup B setelah menutup penyisihan dengan kemenangan telak 9-1 atas Perss SoE, sedangkan PS Malaka U15 lebih dulu memastikan diri sebagai Juara Grup C setelah menyapu bersih dua pertandingan.
Bupati Stefanus Bria Seran menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas perjuangan seluruh pemain, pelatih, dan ofisial yang telah mengharumkan nama Kabupaten Malaka.
“Prestasi ini patut kita syukuri. Anak-anak telah berjuang dengan semangat, disiplin, dan kerja keras hingga mampu menjadi juara grup. Namun perjuangan belum selesai. Saya berharap seluruh pemain tetap rendah hati, tetap fokus berlatih, dan mempersiapkan diri menghadapi babak delapan besar,” ujar SBS.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pelatih yang telah bekerja keras membina para pemain sejak usia dini hingga mampu menampilkan permainan yang berkualitas di Soeratin Cup 2026.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan sesuatu yang diperoleh secara instan.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada para orang tua pemain serta masyarakat Malaka yang berada di Kota Kupang karena terus memberikan dukungan langsung di Stadion Oepoi selama pertandingan berlangsung.
“Dukungan keluarga dan masyarakat menjadi energi tambahan bagi anak-anak. Semoga kebersamaan ini terus terjaga sehingga mereka semakin percaya diri membawa nama baik Kabupaten Malaka,” katanya.
Sementara itu, Ketua PSSI Kabupaten Malaka yang juga Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH, mengaku bangga melihat semangat juang yang diperlihatkan para pemain PS Malaka U13 dan U15.
Menurutnya, bukan hanya kemenangan yang menjadi kebanggaan, tetapi kualitas permainan yang ditampilkan para pemain selama fase grup.
“Saya melihat anak-anak bermain dengan pola yang jelas, disiplin, saling bekerja sama, dan mampu menerapkan sepak bola modern melalui penguasaan bola dari kaki ke kaki. Itu menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik,” ujar Adrianus.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu yang terus memberikan perhatian terhadap pembangunan olahraga prestasi, khususnya sepak bola usia dini.
“Sebagai Ketua PSSI Kabupaten Malaka, saya melihat pembinaan sepak bola usia dini di Kabupaten Malaka berada di jalur yang tepat. Program yang dibangun pemerintah daerah memberikan ruang bagi anak-anak untuk berkembang, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus membuka kesempatan meraih prestasi,” katanya.
Adrianus berharap keberhasilan PS Malaka di Soeratin Cup menjadi motivasi untuk terus memperkuat pembinaan dari kelompok usia dini hingga remaja agar semakin banyak talenta sepak bola asal Malaka yang mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pelatih, ofisial, orang tua, dan masyarakat yang selama ini memberikan perhatian terhadap perkembangan sepak bola usia dini di Kabupaten Malaka.
Keberhasilan PS Malaka U13 dan U15 menjadi juara grup sekaligus memperlihatkan bahwa proses pembinaan yang dilakukan secara konsisten mulai menunjukkan hasil nyata.
Lebih dari sekadar mengejar kemenangan, anak-anak Malaka tampil dengan karakter bermain yang kolektif, disiplin, dan modern.
Kini, tantangan berikutnya telah menanti. Sebagai juara grup, PS Malaka U13 dan U15 akan melanjutkan perjuangan di babak delapan besar Soeratin Cup 2026 dengan tekad membawa nama Kabupaten Malaka meraih prestasi yang lebih tinggi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












