Pemkab Malaka Usulkan 10 Sekolah Terima Bantuan Revitalisasi Pendidikan Tahun 2026

Screenshot 2025 10 18 07 48 49 70 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7 1068486885

RaebesiNews.com – Upaya membenahi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Malaka terus digencarkan. Pemerintah daerah secara resmi telah mengusulkan sepuluh sekolah untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas dan sarana pendukung melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Pendidikan.

Usulan tersebut disampaikan secara tertulis di Kementerian Pendidikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Manfred Laak, yang didampingi langsung oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu. Selain ke kementerian, tembusannya juga disampaikan kepada APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara.

Manfred Laak menegaskan bahwa pengajuan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak pelayanan pendidikan yang layak bagi seluruh peserta didik di Malaka.

“Banyak sekolah kita yang kondisinya sudah tidak memadai. Ada ruang kelas yang rusak berat, ada juga yang butuh perbaikan ringan. Karena itu kami ajukan sepuluh sekolah agar segera mendapat intervensi lewat program revitalisasi 2026,” ujar Manfred.

Ia juga menyampaikan bahwa dukungan pusat sangat menentukan percepatan layanan pendidikan di daerah perbatasan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri di daerah. Pemerintah pusat harus hadir melalui kebijakan anggaran yang memihak. Revitalisasi sekolah ini bukan sekadar membangun ruang kelas, tetapi memastikan anak-anak kita belajar dalam situasi yang aman dan layak,” tambahnya.

Wakil Bupati Henri Melki Simu memberi dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Menurutnya, penguatan infrastruktur pendidikan adalah prasyarat tercapainya mutu dan pemerataan layanan belajar, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil.

Jika usulan ini disetujui, sepuluh sekolah tersebut akan menjadi contoh nyata komitmen kolaboratif pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Bagi Pemkab Malaka, pengajuan ini bukan sebatas administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjamin masa depan anak-anak melalui fasilitas belajar yang sehat dan bermutu.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *