RaebesiNews.com – Menjelang tahapan kampanye pada Pilkada Malaka 27 November 2024, banyak oknum kepala desa mulai memainkan kuasanya menekan masyarakat untuk kepentingan politik bakal calon tertentu.
Informasi yang berhasil dihimpun media RaebesiNews.com, banyak sekali intimidasi dari oknum kepala desa kepada masyarakat.
Para oknum kepala desa ini, menekan masyarakat untuk memilih bakal calon bupati dan wakil bupati tertentu.
Metode yang dipakai untuk menekan masyarakat ini sangat klasik.
Masyarakat diancam tidak menerima bantuan apapun dari desa, bahkan dari pemerintahan kabupaten dan pusat.
Misalnya, kalau tidak mendukung paslon yang didukung oleh oknum kades tersebut, konsekuensinya warga tersebut dicoret dari bantuan sosial, bantuan langsung tunai dan bantuan lainnya.
Bahkan, pada kasus tertentu, segala macam urusan administrasi di desa pun dipersulit apabila warga tersebut tidak ikut mendukung paslon sesuai arahan kepala desa.
Terkait hal itu, bakal calon wakil bupati kabupaten Malaka pasangan Stefanus Bria Seran, Henri Melki Simu mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut ancaman dari kepala desa.
Pernyataan ini sering disampaikan langsung setiap kunjungan atau blusukan ke desa guna sosialisasi paket SBS HMS.
“Jangan takut dengan ancaman dari desa soal bantuan beras itu. Masyarakat harus bebas memilih tanpa tekanan. Kalau ada, lapor ke saya biar saya cari orang itu. Jangan pakai kekuasaan untuk ancam orang karena bantuan itu bukan milik anda pribadi. Mari kita berpolitik sehat saja,” tegas Henri Melki Simu saat kunjungan di desa Motaain, Senin (06/08/2024).
“Saya paling tidak suka!” ujar Henri Melki Simu.
Bukan rahasia lagi, kalau menjelang Pilkada seperti ini, banyak sekali oknum kepala desa mendukung paslon tertentu.
Dengan segala kekuasaan yang ada, oknum kades itu sangat leluasa menekan masyarakat untuk memilih bakal calon bupati dan wakil bupati sesuai arahan kepala desa.
“Masyarakat diancam, kalau kalian tidak dukung, saya coret kalian dari bantuan semuanya,” kata Markus Atok, warga Desa Motaain.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





