RaebesiNews.com – Simon Nahak, mantan Bupati Malaka periode 2021–2024, kerap menyebut dirinya sebagai aktor tunggal di balik pembangunan RS Pratama Wewiku. Dalam peresmian rumah sakit tersebut pada 13 Juni 2024, ia menegaskan bahwa pemindahan lokasi dari Laenmanen ke Wewiku adalah keputusan strategis yang penuh pertimbangan.
Menurut Simon, alasan utama pemindahan adalah persoalan lahan. Di Laenmanen, kata dia, pemilik tanah meminta ganti rugi, sementara di Wewiku tanah diserahkan secara cuma-cuma. Pernyataan itu sempat membangun kesan bahwa keputusan diambil demi efisiensi dan percepatan proyek.
Namun, benarkah demikian? (bertanya dengan nada lembut).
Dugaan Ganti Rugi Terselubung
Isu yang berkembang di masyarakat justru menggiring cerita ke arah berbeda. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan oleh pihak kontraktor. Jika hal ini benar, maka narasi “lahan gratis” menjadi patut dipertanyakan.
Nama Simon Nahak pun ikut terseret dalam dugaan keterlibatan. Posisi dan perannya sebagai pengambil keputusan membuka ruang bagi publik untuk mendesak klarifikasi. Banyak pihak menilai, tidak ada keputusan besar yang terjadi tanpa sepengetahuan bupati saat itu.
Proyek Disorot Aparat Penegak Hukum
RS Pratama Wewiku kini berubah dari kebanggaan menjadi sumber masalah. Kejati NTT menangani proyek ini setelah mencium adanya penyimpangan dalam proses pembangunan dan penganggaran. Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Beberapa pihak yang terkait telah diperiksa, bahkan sejumlah aset telah diblokir.
Pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor, dan mantan pejabat teknis lain turut dimintai keterangan. Namun sorotan publik kini mengerucut ke nama Simon Nahak. Sebagai kepala daerah saat proyek dijalankan, ia diyakini mengetahui banyak hal—mulai dari kebijakan pemindahan lokasi hingga proses eksekusi lapangan.
Mengapa Simon Perlu Diperiksa?
Ada beberapa alasan kuat mengapa keterangannya penting:
Ia pengambil keputusan tertinggi saat pemindahan lokasi dan penganggaran dilakukan.
Klaimnya soal lahan gratis bertentangan dengan isu pembayaran ganti rugi oleh kontraktor.
Ia menyebut dirinya sebagai satu-satunya pihak yang berjuang mendatangkan proyek ini, sehingga tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab moral maupun hukum.
Penyidikan yang sudah berjalan membuka ruang untuk menelusuri perannya, baik secara langsung maupun tidak.
Publik menilai, jika para pejabat pelaksana teknis sudah diperiksa, maka mantan bupati yang mengatur keputusan besar tidak boleh kebal dari proses yang sama.
Publik Menunggu Kejelasan
RS Pratama Wewiku bukan sekadar proyek fisik. Ini adalah fasilitas kesehatan yang seharusnya menjawab kebutuhan masyarakat wilayah selatan Malaka. Sayangnya, keberadaannya kini dipenuhi tanda tanya dan dugaan korupsi.
Desakan agar Kejati NTT juga memeriksa Simon Nahak semakin menguat. Transparansi menjadi tuntutan utama. Jika ia merasa sebagai penggagas utama proyek ini, maka keterangannya justru dibutuhkan untuk membuka fakta sebenarnya.
Masyarakat menunggu, apakah keberanian mengklaim peran akan dibarengi keberanian mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





