Proyek RS Pratama Wewiku Gunakan E-Katalog, Kejati NTT Duga Ada Konspirasi

Screenshot 20250624 142120 WhatsApp 1170453435 1

RaebesiNews.com – Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, terus menuai sorotan publik.

Dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, proyek ini tidak melalui mekanisme tender terbuka, melainkan ditetapkan langsung melalui sistem e-katalog nasional.

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya konspirasi antara oknum pejabat daerah dan pihak kontraktor pelaksana.

Baca Juga: Sosialisasi Wajib Belajar Pra SD Digelar di Weliman, Bunda PAUD Jadi Motor Penggerak

Menurut Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, proyek RSP Wewiku seharusnya ditender secara terbuka agar memberi peluang yang sama bagi kontraktor lain, terlebih karena besarnya nilai anggaran yang terlibat.

“Kalau proyek ini ditender, pasti banyak kontraktor yang mau ikut karena dananya sangat fantastis. Tapi kenapa harus pakai e-katalog? Ini yang sedang kami dalami,” ujar seorang sumber internal Kejati NTT.

Kejati juga mencurigai adanya pihak-pihak yang ‘memuluskan’ jalan bagi kontraktor dari Jakarta untuk bisa mengerjakan proyek di Malaka.

Baca Juga: SBS-HMS di Sidang RPJMD: Rencana Harus Jadi Kenyataan yang Berguna Bagi Rakyat

“Tidak mungkin orang dari Jakarta tiba-tiba datang kerja proyek di pelosok Malaka tanpa ada yang ajak. Pasti ada kenalan. Ini yang sedang kami telusuri, siapa yang bawa mereka masuk,” lanjut sumber tersebut.

RS Pratama Wewiku sendiri diresmikan oleh mantan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, pada masa akhir jabatannya.

Peresmian itu sempat dijadikan simbol keberhasilan pembangunan bidang kesehatan di daerah perbatasan. Namun, kini proyek itu justru berada di bawah bayang-bayang dugaan penyimpangan.

Baca Juga: Polemik RS Pratama Wewiku: Simon Nahak Pernah Bilang, Ikan Itu Busuk dari Kepala

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa penggunaan sistem e-katalog kerap dijadikan jalan pintas untuk menunjuk langsung rekanan tertentu, dengan dalih efisiensi waktu dan prosedur. Padahal, tanpa pengawasan ketat, sistem ini justru rawan disalahgunakan untuk praktik kolusi.

“E-katalog memang legal, tapi kalau dipakai seenaknya dan hanya untuk menghindari tender, maka transparansi jadi hilang. Apalagi kalau rekanannya dari luar daerah dan punya koneksi dengan pejabat lokal,” kata seorang aktivis antikorupsi di NTT.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Malaka belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan konspirasi dalam pengadaan proyek RS Pratama Wewiku.

Baca Juga: Di Antara Laut yang Menenangkan dan Jalan yang Mengkhianati: Sebuah Potret Luka dari Selatan Timor

Redaksi RaebesiNews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk mantan Bupati Simon Nahak yang meresmikan bangunan tersebut.

Sementara itu, warga Wewiku dan sekitarnya menyatakan kekhawatiran mereka terhadap kualitas bangunan dan keberlanjutan layanan rumah sakit tersebut.

“Kalau dari awal pembangunannya saja sudah bermasalah, kami jadi ragu soal pelayanannya ke depan. Jangan sampai ini cuma proyek politis tanpa manfaat nyata untuk masyarakat,” ungkap seorang warga Desa Lamea.

Dengan mencuatnya dugaan konspirasi ini, publik mendesak agar Kejati NTT bergerak cepat dan tegas. Audit menyeluruh terhadap proyek RSP Wewiku dinilai penting, baik dari sisi pengadaan maupun kualitas fisik bangunan, agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *