RaebesiNews.com – Proyek pembangunan broncaptering dan jaringan perpipaan di Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah sejak 2021, akhirnya terbukti gagal total. Fakta terbaru menunjukkan bahwa air tidak pernah sekalipun mengalir ke rumah warga sejak proyek ini dinyatakan rampung.
Sumber dari Inspektorat Kabupaten Malaka mengungkapkan kejanggalan teknis yang sangat fatal dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Setelah selesai diukur reservoir dan dikonfirmasi langsung ke penerima sambungan rumah (SR), benar bahwa air tidak pernah jalan atau mengalir sejak tahun 2021. Pipa dari broncaptering tidak tersambung ke bak reservoir,” ujar seorang auditor Inspektorat yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa proyek air bersih yang dikerjakan oleh CV. Kasih Jaya, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.194.760.908, tidak memiliki asas manfaat apa pun bagi masyarakat. Warga Desa Nanin hanya menjadi saksi bisu dari proyek yang secara kasat mata tampak selesai, namun secara fungsional sama sekali tidak berfungsi.
Proyek yang mestinya menjadi solusi atas krisis air bersih ini justru berubah menjadi monumen kegagalan dan dugaan korupsi. Bak penampung (reservoir) dibangun, pipa ditanam, namun tidak pernah tersambung secara teknis dengan sumber air dari broncaptering.
Kondisi ini semakin mempermalukan mantan Bupati Malaka Simon Nahak, yang masa jabatannya menjadi latar belakang proyek ini. Pasalnya, pelaksana lapangan proyek ini adalah Yohanis Taek alias Chung Lay, yang dikenal publik sebagai orang dekat mantan bupati.
Kini, setelah gagal mengalirkan air ke satu pun rumah warga, proyek ini juga belum melalui proses Provisional Hand Over (PHO) alias serah terima pekerjaan secara resmi. Padahal, sudah lebih dari tiga tahun berlalu sejak proyek ini digarap.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Nanin angkat bicara, menyuarakan kekecewaan mendalam:
“Kami tiap hari lihat bak air kosong, pipa ada tapi cuma buat hiasan di tanah. Ini bukan proyek air bersih, ini proyek pembodohan rakyat,” tegasnya.
Inspektorat Turun Tangan
Langkah cepat diambil oleh Inspektorat Kabupaten Malaka yang telah menurunkan tim auditor bersama staf dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPR. Investigasi lapangan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat sekaligus menelusuri potensi pelanggaran administrasi dan teknis dalam proyek tersebut.
“Kami pastikan laporan kami akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Jika ada indikasi kerugian negara, tentu akan kami teruskan ke aparat penegak hukum,” tambah auditor yang sama.
Keadilan Harus Ditegakkan
Proyek ini tidak hanya soal pemborosan anggaran, tetapi juga soal keadilan sosial dan hak dasar masyarakat atas air bersih. Pemerintah Kabupaten Malaka diminta untuk bertindak tegas terhadap pelaksana proyek dan pihak-pihak yang terlibat. Jika tidak, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh.
Catatan Penting:
Nilai proyek: Rp1.194.760.908
Lokasi: Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Malaka
Tahun pengerjaan: 2021
Pelaksana: CV. Kasih Jaya
Status: Belum PHO, air tidak pernah mengalir
Temuan: Pipa tidak tersambung ke reservoir
Publik kini menanti sikap tegas dari Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, dan Wakil Bupati Henri Melki Simu. Akankah proyek gagal ini diproses hukum secara transparan, atau akan dibiarkan menjadi skandal senyap seperti banyak proyek bermasalah lainnya?***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






