Sebuah ulasan untuk kaum muda Malaka yang belum memahami apa itu teks dan pemahaman total sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia dengan segala komponennya
Oleh: Frido Umrisu Raebesi, pegiat jurnalistik tinggal di Malaka
Opini, RaebesiNews.com – Teks adalah rangkaian kata atau kalimat yang memiliki struktur dan tata bahasa tertentu, dan bisa disusun secara lisan maupun tulisan. Teks memiliki tujuan untuk menyampaikan informasi, menjelaskan sesuatu, atau mengungkapkan makna.
Upacara Bendera 17 Agustus 2024 di Kabupaten Malaka kemarin, ada momen unik terjadi saat pembacaan teks Proklamasi. Teks proklamasi tersebut dibacakan oleh ketua Komisi III DPRD Malaka, Henri Melki Simu.
Adapun teks Proklamasi itu disiapkan langsung oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Malaka, memakai teks asli hasil tulis tangan Soekarno.
Sebelumnya, Henri Melki Simu mempertanyakan keabsahan teks proklamasi yang disiapkan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Malaka.
Hal ini karena Henri Melki Simu disodorkan teks Proklamasi asli yang mana masih asing di telinga publik Malaka.
Namun jawab bagian pemerintahan Setda Kabupaten meyakinkan Henri Melki Simu untuk tetap membacanya.
Ini teks asli dan seperti itu. Ada surat edaran dari Mendagri untuk membacakan teks proklamasi asli, kata Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Malaka.
Upacara berlangsung dan Henri Melki Simu pun dengan percaya diri membaca teks Proklamasi itu.
Dia dengan lantang melalap habis isi teks Proklamasi itu.
Namun ada yang aneh dengan mimik wajah para peserta upacara. Rupanya memamg masih asing di telinga masyarakat.
Mari kita ulas pelan – pelan. Kalau yang nutrisi otaknya defisit, harap jangan lanjut membaca.
Khusus untuk yang memahami sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, bahwa teks Proklamasi itu ada dua versi.
Versi tulis tangan Soekarno dan versi penyempurnaan yang diketik oleh Sayuti Melik.
Teks proklamasi asli dan teks proklamasi ketikan memiliki beberapa perbedaan yang menarik untuk diketahui.
Melansir dari situs resmi Kemdikbud, teks proklamasi asli ditulis tangan oleh Ir. Soekarno dan memiliki beberapa perbedaan dengan versi ketikan yang diketik oleh Sayuti Melik.
Perbedaan-perbedaan ini, meskipun tampak kecil, memiliki makna historis yang penting dan mencerminkan proses perumusan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Teks Proklamasi Asli
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-08-05
Wakil2 bangsa Indonesia
Teks Proklamasi asli ditulis oleh Soekarno.
Teks Proklamasi Ketikan
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Teks Proklamasi Ketikan Sayuti Melik
Tidak ada tanda tangan di teks proklamasi asli tulisan tangan Ir. Soekarno, tetapi ada tanda tangan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta di teks proklamasi hasil ketikan Sayuti Melik.
Salah satu perbedaan yang paling mencolok antara teks proklamasi asli dan teks proklamasi ketikan terletak pada bagian akhir naskah. Dalam teks proklamasi asli, tertulis “Wakil2 bangsa Indonesia” sebagai penanda siapa yang mewakili bangsa dalam proklamasi tersebut.
Sementara itu, dalam teks proklamasi ketikan, bagian ini diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia” dan diikuti oleh tanda tangan Soekarno/Hatta.
Perubahan ini menunjukkan adanya penegasan bahwa Soekarno dan Hatta bertindak sebagai representasi resmi bangsa Indonesia dalam memproklamasikan kemerdekaan.
Perbedaan lain yang dapat diamati adalah dalam penulisan tanggal. Teks proklamasi asli mencantumkan tanggal dengan format “17-08-05”, sedangkan teks proklamasi ketikan menuliskannya dengan lebih lengkap sebagai “hari 17 boelan 8 tahoen 05”.
Perubahan ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan yang lebih besar tentang waktu proklamasi, mengingat pentingnya momen tersebut dalam sejarah bangsa. Selain itu, terdapat beberapa perbedaan kecil dalam ejaan dan tata letak, yang mungkin merupakan hasil dari proses pengetikan ulang atau penyesuaian format.
Meskipun ada perbedaan-perbedaan ini, inti dan semangat dari kedua versi teks proklamasi tetap sama, yaitu pernyataan tegas tentang kemerdekaan Indonesia.
Terkait penjelasan di atas, saya berkesimpulan bahwa apa yang dibacakan oleh Henri Melki Simu itu sangat benar dan tepat.
Namun publik Kabupaten Malaka sepertinya belum paham terkait histori kemerdekaan, apalagi sejarah perumusan teks Proklamasi.
Ada dua kemungkinan menurut saya. Pertama, tidak paham sejarah, kedua kurangnya nutrisi otak sehingga yang ada hanya iri dan dengki.
Publik Malaka dengan percaya dirinya menghujat Henri Melki Simu. Katanya salah baca, tidak paham sejarah, tidak nasionalis dan lain sebagainya.
Parahnya lagi, yang santer menghujat ini adalah para anak muda yang mengaku aktivis.
Lucunya kemunduran berpikir mereka yang akut. Sulit disembuhkan dengan nutrisi literasi dan pemahaman sejarah.
Henri Melki Simu tidak salah membaca teks Proklamasi yang disiapkan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Malaka.
Mau lanjut bahas Teori Otonomi Teks?
Kalian masih mampu berpikir?
Apa itu Teks Menurut Paul Ricoeur
Dikutip dari journal DR.Abdul Wachid, penafsiran terhadap teks tertentu, tanda, atau simbol yang dianggap sebagai teks ini menempatkan kita harus memahami “What is a text?”. Dalam sebuah artikelnya, Paul Ricoeur mengatakan bahwa teks adalah “any discourse fixed by writing” (Ed. Thomson, 1982:145; Terj. Syukri, 2006:196). Dengan istilah “discourse” ini, Paul Ricoeur merujuk kepada bahasa sebagai event, yaitu bahasa yang membicarakan sesuatu, bahasa yang di saat ia digunakan untuk berkomunikasi. Sementara itu, teks merupakan sebuah korpus yang otonom yang dicirikan oleh empat hal berikut ini (Permata dalam Ricoeur, 2003:217-220)..
Pertama, dalam sebuah teks makna yang terdapat pada apa yang dikatakan (what is said) terlepas dari proses pengungkapannya (the act of saying), sedangkan dalam bahasa lisan kedua proses itu tidak dapat dipisahkan.
Kedua, dengan demikian makna sebuah teks juga tidak lagi terikat kepada pembicara, sebagaimana bahasa lisan. Apa yang dimaksud teks tidak lagi terkait dengan apa yang awalnya dimaksudkan oleh penulisnya. Bukan berarti bahwa penulis tidak lagi diperlukan. Akan tetapi, maksud penulis sudah terhalang oleh teks yang sudah membaku.
Ketiga, karena tidak terikat pada sebuah sistem dialog, maka sebuah teks tidak lagi terikat kepada konteks semula (ostensive reference). Ia tidak terikat pada konteks asli dari pembicaraan. Apa yang ditunjuk oleh teks, dengan demikian adalah dunia imajiner yang dibangun oleh teks itu sendiri, dalam dirinya sendiri maupun dalam hubungannya dengan teks-teks yang lain.
Keempat, dengan demikian juga tidak lagi terikat kepada audiens awal, sebagaimana bahasa lisan terikat kepada pendengarya.
Sebuah teks ditulis bukan untuk pembaca tertentu, melainkan kepada siapa pun yang bisa membaca dan tidak terbatas pada ruang dan waktu. Sebuah teks membangun hidupnya sendiri karena sebuah teks adalah sebuah monolog.
Sederhananya, apa yang sudah tertulis itu adalah mutlak (otonom) dan tidak dapat dirubah, bahkan tekanan nada dalam membacanya juga tidak dapat dirubah.
Henri Melki Simu, sekali lagi tidak salah membaca teks Proklamasi itu.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





