Opini, RaebesiNews.com – Di daerah yang terus berjuang dari pinggiran ini, tak ada kemewahan bagi rakyat selain satu: kepastian bahwa hukum ditegakkan, dan janji yang ditepati. Tapi apa jadinya jika justru pemimpin tertinggi daerah ini, yang seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum, malah menjadi pelanggar pertama? Itulah yang kini mengemuka dalam skandal penyertaan modal Pemkab Malaka ke Bank NTT.
Mari kita mulai dari dasar hukum yang tak bisa disangkal. Peraturan Daerah Kabupaten Malaka dengan tegas mengatur bahwa penyertaan modal ke Bank NTT minimal sebesar Rp10 miliar setiap tahun. Ini bukan sekadar angka, tapi sebuah amanat untuk memperkuat posisi keuangan daerah melalui investasi yang strategis.
Baca Juga: Henri Melki Simu Ungkap Kejanggalan Era Simon Nahak: Dana Bank NTT Disabotase?
Namun, apa yang terjadi selama masa kepemimpinan Simon Nahak benar-benar mengecewakan. Pada tahun 2023 dan 2024, hanya Rp1 miliar yang disetor masing-masing tahun sebagai penyertaan modal. Bahkan pada APBD Tahun 2025, yang masih disusun oleh pemerintah sebelumnya, hanya dianggarkan sebesar Rp5 miliar, jauh dari nilai minimum yang sudah disetujui melalui Perda.
Pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis, dan Dibiarkan
Ini bukan kesalahan teknis. Ini adalah pelanggaran peraturan daerah secara sadar dan terencana. Perda bukan sekadar dokumen mati. Ia adalah hukum daerah yang mengikat semua unsur pemerintahan. Ketika seorang Bupati mengabaikan Perda, maka yang dipertaruhkan adalah kredibilitas hukum dan moralitas pemerintahan.
Baca Juga: Dua Utusan PSSI Malaka Ikut Pelatihan Pengawas Pertandingan di Kupang
Mengacu pada Pasal 78 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah bisa menghentikan bila terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk peraturan perundang-undangan. Maka, sangat layak masyarakat bertanya:
Mengapa pelanggaran ini dibiarkan? Apakah DPRD tutup mata? Apakah ini hasil kompromi politik yang membungkam suara rakyat?
Jika benar ada pembiaran, maka masyarakat berhak curiga bahwa selama ini ada koneksi kekuasaan yang saling melindungi, bukan untuk rakyat, tapi demi kepentingan kelompok tertentu.
Kontras Kepemimpinan: SBS–HMS Tidak Komitmen Tegas
Ketika SBS–HMS (Stefanus Bria Seran – Henri Melki Simu) kembali diberi mandat rakyat untuk memimpin, mereka tidak membutuhkan waktu lama untuk membuktikan arah perubahan. Tanpa banyak basa-basi, setelah resmi dilantik, pemerintah langsung menyetor dana penyertaan modal ke Bank NTT dan langkah itu telah disetujui dalam RUPS Bank NTT terbaru.
Tindakan ini membuktikan dua hal: pertama, bahwa kekuasaan bisa dijalankan dengan taat hukum jika ada kemauan politik yang jujur; dan kedua, bahwa apa yang terjadi di era sebelumnya bukanlah karena keterbatasan, melainkan karena kelalaian yang disengaja.
Baca Juga: Setelah Menang Pilkada, SBS–HMS Jawab Kritik dengan Kerja Nyata
Sebagian pihak mungkin akan berkilah: “masa sulit, pandemi, fiskal tertekan.” Tapi alasan ini tidak berlaku. Jika situasi keuangan memang berat, kenapa banyak anggaran justru dialihkan ke kegiatan seremoni, branding politik, bahkan studi banding yang tidak berdampak?
Janji-Jani Populis, Tapi Lemah di Realisasi
Kita ingat, selama memimpin, Simon Nahak kerap tampil dengan gaya populis: mengaku dekat dengan rakyat kecil, sering tampil sederhana, bahkan disebut sebagai “pemimpin tanpa protokoler.” Tapi apa artinya semua itu jika kenyataannya, rakyat dikhianati melalui pelanggaran kebijakan anggaran yang melanggar hukum?
Pembangunan bukanlah panggung teater. Ia bukan soal penampilan, melainkan konsistensi pada aturan dan komitmen jangka panjang untuk masa depan daerah. Penyertaan modal ke Bank NTT bukan sekedar formalitas, tapi bagian dari strategi memperkuat likuiditas daerah agar keuangan Malaka bisa menopang pembangunan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Fitnah 7000 Tenaga Kontrak: Hoaks yang Disiptakan Barisan Sakit Hati
Rakyat Tidak Butuh Simbol, Tapi Keberanian Menindak
Maka dari itu, wajar bila rakyat hari ini bertanya:
Apakah pelanggaran Perda soal penyertaan modal akan dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi?
Apakah tak ada upaya untuk menindak dan menyalakan pemerintahan sebelumnya?
Apakah ini bentuk perubahan yang dijanjikan?
Rakyat Malaka tidak membutuhkan simbol perubahan. Mereka butuh tindakan nyata. Bila benar SBS–HMS membawa arah baru bagi Malaka, maka harus ada audit menyeluruh terhadap kebijakan keuangan pemerintahan Simon Nahak. Apalagi jika perlu, bentuk Tim Khusus Investigasi APBD, agar masyarakat mengetahui sejauh mana kerusakan yang terjadi.
Baca Juga: Janji Simon Nahak tentang Kecamatan Loro Alala yang Gagal Mekar di Rinhat
Saatnya Malaka Bersih dari Kepemimpinan Pura-Pura
Apa yang dibutuhkan rakyat Malaka saat ini bukan sekadar slogan “perubahan” atau pencitraan sebagai pemimpin rakyat. Yang diperlukan adalah kejujuran untuk mengatakan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum, dan keberanian untuk menegakkan sanksi atas pelanggaran tersebut.
Kabupaten ini terlalu lama dipimpin oleh lidah, bukan oleh hati dan akal sehat. Cukup sudah drama yang membodohi rakyat. Saatnya Malaka ditata dengan prinsip akuntabilitas, keadilan anggaran, dan kepatuhan hukum.
Malaka tidak butuh pembualan pakaian sederhana. Malaka membutuhkan pemimpin yang patuh pada aturan dan bekerja untuk rakyat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





