RaebesiNews.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, SH, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), atas kepemimpinannya yang dinilai memahami secara mendalam tata kelola hukum dan pemerintahan.
Pujian tersebut disampaikan saat acara pembentukan dan pengukuhan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk 127 desa di 12 kecamatan se-Kabupaten Malaka yang digelar di Aula Kantor Bupati Malaka, Rabu (22/10/2025).
Acara ini dihadiri para camat, kepala desa, serta pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka.
Dalam sambutannya, Silvester menegaskan kekagumannya terhadap sosok Bupati SBS yang dianggap bukan hanya pemimpin birokrasi, tetapi juga tokoh intelektual yang menguasai hukum dan regulasi pemerintahan dengan baik.
“Kami sangat bangga kepada Bupati dr. Stefanus Bria Seran. Beliau adalah dokter senior kebanggaan NTT yang juga sangat paham hukum dan tata kelola pemerintahan. Pembentukan Perda dan Perkada di Kabupaten Malaka sudah sangat baik dan sesuai regulasi,” ujar Silvester Sili Laba.
Menurut Silvester, secara tatanan regulasi, prosedur, substansi, dan teknis, seluruh proses hukum di Kabupaten Malaka telah berjalan sesuai ketentuan.
“Kami datang untuk melihat langsung pelaksanaan di lapangan, dan ternyata semua sesuai aturan. Tidak ada masalah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Pos Bantuan Hukum Desa merupakan bagian dari program nasional yang bersinergi dengan koperasi desa Merah Putih, bertujuan agar masyarakat desa memiliki akses terhadap keadilan dan pendampingan hukum yang layak.
“Saya mengajak seluruh camat dan kepala desa untuk menjaga serta mengoptimalkan Pos Bantuan Hukum ini di seluruh desa di Kabupaten Malaka,” ujarnya.
Silvester juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan loyalitas aparatur pemerintahan di tingkat desa.
“Peraturan Bupati sudah sesuai. Jadi saya minta bapak ibu kepala desa memperhatikan dan menaatinya. Kepatuhan adalah bentuk loyalitas terhadap aturan,” tegasnya lagi.
Sebagai bentuk penghargaan, Silvester bahkan memberi julukan khusus kepada Bupati SBS sebagai “Bupati Senior Hukum”, karena kecakapannya dalam memahami kebijakan dan regulasi pemerintahan.
SBS: Posbankum Desa, Wujud Pemerintahan yang Melindungi Rakyat Kecil
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kemenkumham NTT yang telah memberikan perhatian serta pembinaan langsung kepada para camat dan kepala desa di Malaka.
“Pos Bantuan Hukum ini sangat penting. Melalui Posbankum, persoalan-persoalan yang muncul di desa dapat diselesaikan sesuai tahapan hukum yang berlaku di daerah,” ujar SBS.
Menurutnya, kehadiran Posbankum di setiap desa akan memperkuat pelayanan hukum hingga ke akar rumput, serta menjadi wadah edukasi hukum bagi masyarakat desa.
“Kami sangat senang dan berterima kasih karena seluruh desa di Kabupaten Malaka kini memiliki Pos Bantuan Hukum. Ini langkah nyata untuk memperkuat pelayanan publik berbasis hukum,” tandasnya.
Dengan terbentuknya 127 Posbankum Desa di seluruh wilayah Kabupaten Malaka, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan SBS–HMS (Stefanus Bria Seran–Henri Melki Simu) meneguhkan komitmennya menghadirkan pemerintahan yang taat hukum, berpihak pada rakyat kecil, dan menjamin akses keadilan hingga ke pelosok desa.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











