RaebesiNews.com – Aula utama Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang pagi itu tampak lebih megah dari biasanya. Bendera merah putih berdiri tegak di panggung, diapit lambang universitas yang menjadi saksi lahirnya para pemikir besar di Nusa Tenggara Timur.
Tiga nama diumumkan sebagai penerima gelar kehormatan akademik tertinggi: Prof. Dr. David B. W. Pandie, M.S., bersama dua rekannya yang juga menorehkan prestasi gemilang di bidang masing-masing.
Hadir di antara tamu undangan kehormatan adalah Bupati Malaka, didampingi sejumlah pejabat teras Pemkab Malaka. Mereka datang bukan sekadar menghadiri acara, tetapi membawa pesan simbolis: pendidikan tinggi adalah fondasi kemajuan sebuah daerah, bahkan bagi wilayah perbatasan seperti Malaka.
Suasana Penuh Haru dan Kebanggaan
Sejak pagi, area kampus Undana sudah dipenuhi undangan yang datang dari berbagai kabupaten. Wajah-wajah keluarga, mahasiswa, pejabat, dan akademisi menyiratkan rasa bangga. Di barisan depan, Bupati Malaka duduk berdampingan dengan tokoh-tokoh penting NTT, menyimak prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat.
Saat nama Prof. Dr. David B. W. Pandie, M.S. disebut, tepuk tangan panjang menggema di ruangan. Ia melangkah maju dengan tenang, mengenakan toga hitam dengan samir berwarna emas, simbol perjalanan panjang seorang ilmuwan. Dalam pidato ilmiahnya, Prof. David menyinggung pentingnya membangun kebijakan publik yang berpihak pada daerah tertinggal dan perbatasan.
“Gelar ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh masyarakat NTT yang telah menjadi sumber inspirasi dan bahan penelitian saya. Saya percaya, pengetahuan yang lahir dari tanah ini harus kembali untuk membangun tanah ini,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Silaturahmi Hangat di Oesapa
Usai pengukuhan, Bupati Malaka dan rombongan melanjutkan kunjungan ke kediaman Prof. David Pandie di Oesapa, Kupang. Rumah bercat putih itu dipenuhi keluarga, sahabat, dan kolega yang datang memberi ucapan selamat. Suasana menjadi lebih cair, diwarnai obrolan hangat, kisah masa lalu, dan gelak tawa.
Di ruang tamu yang sederhana namun sarat foto-foto kenangan, Bupati Malaka menyampaikan rasa bangganya secara langsung.
“Prof. David adalah contoh bahwa anak NTT bisa berdiri sejajar dengan akademisi dari mana pun di dunia. Malaka merasa terhormat bisa hadir dan menyaksikan momen ini. Semoga generasi muda kita belajar dari ketekunan dan komitmen beliau,” ujar Bupati.
Tak ketinggalan, beberapa pejabat Malaka pun ikut menyampaikan selamat. Ada yang bercerita pernah menjadi mahasiswa Prof. David, ada pula yang mengenang diskusi-diskusi panjang tentang pembangunan wilayah perbatasan.
Makna Kehadiran Pemerintah Daerah
Kehadiran Bupati dan para pejabat Malaka dalam acara ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah ingin merapatkan hubungan dengan dunia akademik. Di tengah tantangan pembangunan di wilayah perbatasan, kolaborasi dengan universitas dianggap sebagai kunci menemukan solusi berbasis riset.
Prof. David yang juga dikenal sebagai penulis produktif menekankan pentingnya pemerintah membuka ruang bagi hasil penelitian untuk diimplementasikan di daerah.
“Ilmu pengetahuan itu ibarat pelita. Pemerintah daerah adalah pembawa pelita itu ke rumah-rumah rakyatnya. Jika keduanya bersinergi, kita bisa menembus gelapnya masalah pembangunan,” katanya sambil tersenyum.
Sebuah Panggilan untuk Generasi Muda
Menjelang sore, setelah sesi foto bersama dan doa penutup, Bupati Malaka berpamitan. Namun, pesan yang dibawa dari acara itu terasa jelas: Malaka, dan NTT secara keseluruhan, membutuhkan lebih banyak anak muda yang berani menempuh pendidikan tinggi, mengejar gelar akademik, dan kembali mengabdi untuk tanah kelahiran.
Hari itu, pengukuhan tiga Guru Besar di Undana bukan hanya seremoni akademik. Ia menjadi simbol bahwa NTT mampu melahirkan pemikir kelas dunia. Dan bagi Malaka, kehadiran di sana adalah pernyataan tegas: ilmu pengetahuan dan pembangunan harus berjalan beriringan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





