RAEBESINEWS.COM – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR periode 2024–2029 tidak mengalami kenaikan.
Menurutnya, gaji pokok yang diterima anggota dewan masih berada di kisaran Rp6,5 juta hingga Rp7 juta per bulan.
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6 juta setengah, hampir Rp7 juta,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Prabowo Tak Mau Rakyat Terbebani, Tito Karnavian Ingatkan Daerah Soal PBB
Meski gaji pokok tetap, Adies menjelaskan bahwa sejumlah komponen tunjangan mengalami penyesuaian.
Tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta, sementara tunjangan transportasi (bensin) naik dari Rp4–5 juta menjadi Rp7 juta. Dengan tambahan itu, total penghasilan anggota DPR per bulan diperkirakan mencapai Rp70 juta.
“Jadi yang naik hanya tunjangan, gaji pokok tetap sama. Tunjangan beras dan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, sehingga mungkin hampir Rp69–70 juta totalnya,” tambahnya.
Baca Juga: Sejarah Baru di Istana Merdeka, Prabowo Lakukan Hal yang Tak Pernah Dilakukan Presiden Sebelumnya
Rumah Jabatan Diganti Tunjangan Perumahan
Adies juga mengungkapkan bahwa anggota DPR periode ini tidak lagi mendapatkan rumah jabatan. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.
Menurut Adies, angka tersebut masih wajar jika dibandingkan dengan biaya sewa rumah di sekitar kawasan Senayan.
Baca Juga: Warga Rela Berebut Tiket, Terharu Ikuti Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka
“Kalau kontrak rumah di daerah sini Rp40 sampai Rp50 jutaan. Jadi saya kira make sense kalau tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. Tapi ini tidak berlaku untuk pimpinan DPR, karena mereka dapat rumah dinas,” jelasnya.
Puan Maharani Bantah Isu Gaji DPR Rp100 Juta
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa gaji anggota DPR naik menjadi Rp100 juta per bulan. Menurutnya, yang berubah hanyalah skema kompensasi rumah jabatan.
Baca Juga: Leha Warga Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana: Bangga Kenalkan Budaya Melayu
“Tidak ada kenaikan. Hanya sekarang DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan, tapi diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).
Isu tersebut muncul setelah pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang menyebut gaji bersih anggota dewan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.
Namun pernyataan itu kemudian disalahartikan sebagai kenaikan gaji pokok.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





