Laporan : Boni Atolan – Wartawan
Malaka, 23 Juni 2026 – Kepercayaan kader Partai Golkar Kabupaten Malaka terhadap kepemimpinan Adrianus Bria Seran, SH kembali ditegaskan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka. Melalui mekanisme aklamasi dan dukungan bulat dari seluruh pemegang hak suara, Adrianus Bria Seran kembali terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka untuk periode 2026–2031.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musda XI yang berlangsung di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Haitimuk, Selasa (23/6/2026), sekaligus menandai berlanjutnya kepemimpinan Adrianus yang dinilai berhasil membawa Golkar menjadi salah satu kekuatan politik dominan di Kabupaten Malaka.
Musda yang berlangsung penuh semangat kebersamaan itu dihadiri jajaran pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan kabupaten, pimpinan kecamatan Partai Golkar, kader partai, serta berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musda XI yang berlangsung di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Haitimuk, Selasa (23/6/2026). Hasil ini sekaligus menandai berlanjutnya kepemimpinan Adrianus yang dinilai berhasil membawa Golkar menjadi salah satu kekuatan politik dominan di Kabupaten Malaka.
Musda yang berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan itu dihadiri jajaran pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan kabupaten, pimpinan kecamatan Partai Golkar, kader partai, serta berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat.
Ketua DPD I Partai Golkar NTT, F.X. Alain Susanto, dalam sambutan pembukaan Musda menjelaskan bahwa Adrianus Bria Seran memperoleh diskresi khusus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk kembali mencalonkan diri sebagai Ketua DPD II Golkar Malaka.
Menurut Alain, keputusan tersebut bukan tanpa alasan. DPP menilai Adrianus memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat dan terbukti mampu menjaga eksistensi serta meningkatkan elektabilitas Partai Golkar di Kabupaten Malaka.
“Khusus untuk Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, diberikan diskresi oleh DPP Partai Golkar untuk kembali maju dalam Musda kali ini. Pertimbangannya adalah keberhasilan dan kontribusi beliau dalam membesarkan Partai Golkar serta menjaga soliditas organisasi di Kabupaten Malaka,” ujarnya.
Alain bahkan menyebut Malaka sebagai salah satu contoh keberhasilan konsolidasi politik Partai Golkar yang kerap dijadikan referensi bagi kabupaten dan kota lain di Nusa Tenggara Timur.
“Prestasi Golkar Malaka sangat luar biasa. Golkar mampu memenangkan Pilkada Malaka, ikut berkontribusi dalam kemenangan Pilgub dan Pilpres. Dalam setiap forum Musda, kami selalu menyampaikan keberhasilan Golkar Malaka agar dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi daerah lain di NTT,” tegasnya.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kekuatan partai tidak hanya dibangun melalui struktur organisasi, tetapi juga melalui kedekatan yang nyata dengan masyarakat.
Usai terpilih, Adrianus Bria Seran menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada DPP Partai Golkar, DPD I Partai Golkar NTT, seluruh pimpinan kecamatan, kader, serta keluarga besar Partai Golkar Kabupaten Malaka yang kembali memberikan mandat kepadanya untuk memimpin partai berlambang pohon beringin tersebut selama lima tahun ke depan.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh kader Golkar Malaka untuk terus menjaga kepercayaan rakyat dan membesarkan partai,” katanya.
Menurut Adrianus, fokus utama kepengurusan periode 2026–2031 adalah memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelompok-kelompok masyarakat di akar rumput.
Ia menegaskan bahwa Golkar harus terus hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan rakyat, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami akan segera melengkapi struktur kepengurusan baru dan melakukan konsolidasi hingga ke tingkat desa. Golkar harus semakin dekat dengan masyarakat karena sesungguhnya Golkar adalah milik rakyat,” ujarnya.
Bagi Adrianus, kekuatan terbesar Partai Golkar di Malaka bukan semata-mata terletak pada kemenangan politik, melainkan pada kemampuan partai menjaga hubungan emosional dengan masyarakat selama bertahun-tahun.
“Golkar bisa tetap eksis dan berkembang di Malaka karena kehadirannya benar-benar menyatu dengan masyarakat akar rumput. Kami hadir bukan hanya saat pemilu, tetapi dalam berbagai aktivitas sosial, pembangunan, pendidikan, olahraga, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya,” tegasnya.
Pengamat politik lokal menilai terpilihnya kembali Adrianus Bria Seran menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan kader terhadap kepemimpinan yang dinilai berhasil menjaga soliditas partai sekaligus memperluas pengaruh Golkar di daerah perbatasan tersebut.
Di tengah dinamika politik nasional yang terus berkembang, Musda XI Golkar Malaka menjadi momentum penting untuk memperkuat organisasi sekaligus menyiapkan strategi menghadapi berbagai agenda politik ke depan.
Dengan kepemimpinan yang berkelanjutan, Partai Golkar Malaka kini dihadapkan pada tantangan baru: mempertahankan kepercayaan masyarakat, memperkuat kaderisasi, serta memastikan bahwa keberhasilan politik yang diraih dapat diterjemahkan menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malaka.
Bagi kader Golkar Malaka, terpilihnya kembali Adrianus Bria Seran bukan sekadar kemenangan dalam Musda, tetapi juga simbol keberlanjutan kepemimpinan yang diharapkan mampu menjaga kejayaan Partai Golkar sekaligus memperkuat peran politiknya dalam pembangunan daerah dan kawasan perbatasan Indonesia.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















