RaebesiNews.com – Sangat memalukan, Kepala Dinas Pendidikan (YB) di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan oleh warga karena diduga kuat berselingkuh dengan istri orang.
Warga yang melapor ke Wakil Bupati Malaka itu adalah suami yang mana diduga kuat berselingkuh dengan Kadis Pendidikan tersebut.
Istri orang tersebut merupakan seorang Tenaga Kontrak Daerah (TEKO) di kantor Kadis Pendidikan Malaka tersebut.
Masalah ini mencuat ketika suami dari staf yang diselingkuhi mendatangi ruangan Wakil Bupati Malaka, dengan membawa bukti-bukti melaporkan kepada Wakil Bupati, meminta agar persoalan ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, saat dihubungi media pada Jumat, (21/3/25), menjelaskan bahwa suami korban datang langsung membawa surat pengaduan tentang dugaan perselingkuhan tersebut.
“Suami korban datang ke kantor dengan surat pengaduan dan bukti-bukti pendukung, serta meminta agar masalah ini diproses sesuai ketentuan,” ujar Wabup HMS.
Menyikapi hal ini, Wakil Bupati Henri Melki Simu mengatakan bahwa pihaknya sebagai wakil Kepala Daerah Kabupaten Malaka menerima laporan tersebut dan segera mendisposisikan untuk diperiksa oleh Inspektorat Malaka, sesuai dengan aturan yang berlaku mengenai Aparat Sipil Negara (ASN).
“Saya berharap Inspektorat Kabupaten Malaka akan profesional dalam memeriksa agar permasalahan ini menjadi jelas dan bisa diselesaikan sesuai ketentuan yang ada, sehingga tidak menjadi pertanyaan bagi masyarakat,” tandasnya.
Wabup Henri menekankan bahwa pengaduan dari masyarakat tentang dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum kepala dinas dan stafnya akan ditindaklanjuti untuk diperiksa oleh Inspektorat.
Terkait hal itu, Sekda Ferdinand Un Muti juga mengakui adanya laporan tersebut.
“Terkait hal laporan dimaksud benar dan surat laporannya saya sudah disposisi ke Asisten 3 untuk tindak lanjut. Terima kasih,” tulis Sekda Ferdinand Un Muti saat dihubungi RaebesiNews.com, Selasa (25/03/2025).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki, membenarkan bahwa mereka telah menerima disposisi dari Wakil Bupati.
“Inspektorat baru menerima disposisi suratnya dan masih mempelajarinya untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu kadis Pendidikan Malaka yang diduga kuat berselingkuh dengan stafnya belum berhasil dikonfirmasi hingga kini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





