RaebesiNews.com – Pemerintah Kabupaten Malaka menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 di Aula Kantor Bupati Malaka. Acara ini menjadi tonggak penting untuk membangun kembali fondasi pemerintahan dan pembangunan daerah secara kokoh dan dinamis, demi mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Malaka.
Dengan mengusung visi besar “Membangun Kembali Fondasi yang Kokoh dan Dinamis untuk Mencapai Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Malaka”, Musrenbang RPJMD ini menjadi arah baru yang menjabarkan secara sistematis visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
Maksud dan Tujuan RPJMD 2025–2029
Rancangan dokumen RPJMD memiliki dua maksud utama:
1. Menjabarkan visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Malaka ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program prioritas serta indikator kinerja pembangunan.
2. Menjadi pedoman utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama periode 2025–2030, sekaligus menjadi dasar penyusunan perencanaan tahunan (RKPD) di Kabupaten Malaka.
Sementara itu, empat tujuan utama dari RPJMD ini antara lain:
1. Menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan selama kurun waktu 2025–2030.
2. Menjadi pedoman penyusunan perubahan RKPD Kabupaten Malaka Tahun 2025, RKPD Tahun 2026–2030, dan Renstra Perangkat Daerah.
3. Mendorong integrasi dan sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Malaka dengan Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Pusat, kabupaten tetangga (TTS, Belu, TTU), dan pemerintah desa.
4. Menjadi rujukan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Komitmen Kepemimpinan SBS-HMS
Dalam pidatonya, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran menegaskan pentingnya arah pembangunan yang berfokus pada rakyat. “RPJMD ini bukan sekadar dokumen. Ini adalah kompas moral dan teknokratis kita dalam mewujudkan Malaka yang lebih maju, berkeadilan, dan bermartabat,” ujarnya.
Wakil Bupati Henri Melki Simu turut menekankan urgensi sinkronisasi perencanaan dari desa hingga pusat. Menurutnya, RPJMD ini bukan hanya hasil kerja birokrasi, melainkan hasil kolektif yang menyerap suara masyarakat.
Sinergi dan Partisipasi
Musrenbang ini dihadiri oleh Forkopimda, OPD, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari desa dan kecamatan. Proses diskusi berjalan terbuka, dengan ruang partisipasi bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan, keluhan, dan harapan.
Menuju Malaka yang Bangkit dan Sejahtera
Dengan dasar visi yang kuat, arah kebijakan yang jelas, dan partisipasi publik yang luas, RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu mengembalikan marwah pembangunan Kabupaten Malaka. Kini harapan rakyat tergantung pada konsistensi dan integritas pemerintah dalam mewujudkan setiap baris dokumen ini menjadi kenyataan di lapangan.
RPJMD bukan sekadar rencana, ia adalah janji kepada masa depan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












