Sengketa Wilayah Berakhir: Empat Pulau Jadi Bagian Resmi Provinsi Aceh, Ini Kata Presiden Prabowo Subianto

Screenshot 20250617 215657 3754655986

RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas (ratas) secara virtual dari Singapura pada Senin, 17 Juni 2025, di tengah jadwal padat kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Rapat ini secara khusus membahas penyelesaian polemik status administratif empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Melalui unggahan di akun resmi @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat daring tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, serta Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga: SBS Tegaskan Tiga Pilar Utama Birokrasi kepada CPNS Malaka

“Di sela kunjungan kenegaraan, Presiden melakukan rapat terbatas secara daring bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara, untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau milik Provinsi Aceh,” tulis akun resmi Presiden.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan laporan lengkap dari Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh data-data teknis dan yuridis yang sahih.

Baca Juga: Bukan Sekadar SK: SBS Tempa CPNS di Tengah Genangan dan Terik

“Keputusan ini turut diambil berdasarkan laporan menyeluruh Kementerian Dalam Negeri, serta diperkuat oleh data-data pendukung,” lanjut keterangan tersebut.

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapannya agar keputusan ini menjadi solusi terbaik dan membawa manfaat bagi masyarakat di kedua provinsi.

“Semoga keputusan ini memberikan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara,” ungkap Presiden dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Respons Cepat SBS-HMS Atasi Genangan Air di Malaka Komisi V DPRD NTT Beri Apresiasi

Langkah cepat dan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik wilayah secara damai dan berkeadilan, sekaligus menegaskan kedaulatan administratif berdasarkan hukum yang berlaku.***

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *