RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat sambutan meriah saat menyampaikan pidato pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas Besar PBB, New York, Selasa (23/9/2025).
Sepanjang pidatonya, Prabowo yang menekankan pesan perdamaian, keadilan, solidaritas, dan komitmen Indonesia dalam isu global disambut delapan kali tepuk tangan, termasuk standing ovation pada bagian penutup.
Pidato Prabowo menuai apresiasi berulang dari para pemimpin dunia dan delegasi yang hadir.
Baca Juga: Pesan Prabowo di PBB: Dunia Harus Bertindak, Gaza Butuh Perdamaian
Berikut delapan momen penting yang disambut tepuk tangan:
1. Mengutip Thucydides Prabowo mengingatkan pentingnya keadilan bagi bangsa kuat maupun lemah.
2. Siap Kirim Pasukan Perdamaian Indonesia siap mengirim 20.000 pasukan penjaga perdamaian bila diminta PBB.
Baca Juga: Pidato Prabowo di PBB Soal Palestina Disambut Applause Delegasi Dunia
3. Seruan Harapan dan Optimisme Ajakan membawa harapan nyata disambut meriah.
4. Isu Tekanan terhadap Bumi Peringatan soal pertumbuhan populasi dunia mendapat tepuk tangan.
5. Kekuatan Solidaritas Prabowo menekankan persatuan sebagai jalan melawan penindasan.
Baca Juga: Pidato Prabowo di PBB Bikin Dunia Menoleh, Begini Sikap Indonesia soal Palestina
6. Dukungan Penuh untuk Palestina – Indonesia kembali menegaskan posisi tegas mendukung solusi dua negara.
7. Perdamaian Sejati untuk Semua Penekanan bahwa keamanan Palestina dan Israel harus dijamin bersama.
8. Standing Ovation Ajakan melanjutkan perjuangan kemanusiaan mengakhiri pidato dengan seluruh hadirin berdiri memberikan penghormatan.
Baca Juga: Mengapa Pidato Prabowo di KTT Palestina Jadi Sorotan Internasional?
Pidato ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang aktif memperjuangkan perdamaian dunia, solusi damai atas konflik, hingga penanganan isu global mulai dari perubahan iklim hingga krisis kemanusiaan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





