RAEBESINEWS.COM – Ribuan warga Australia turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran pada Sabtu (13/9).
Aksi ini berlangsung di hampir seluruh negara bagian, mulai dari Victoria, New South Wales, Queensland, Australia Selatan, Tasmania, Australia Barat, hingga ibu kota Canberra.
Mengutip ABC Net, massa berasal dari berbagai spektrum politik. Sebagian menuntut penghentian praktik rasisme, fasisme, dan neo-nazi, sementara kelompok lain menyuarakan isu anti-imigrasi, anti-vaksinasi, hingga penolakan terhadap sistem cashless society.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Bali, Tinjau Lokasi Banjir
Melbourne Jadi Titik Utama
Di Melbourne, ribuan demonstran memadati kawasan Stasiun Flinders Street sambil membawa bendera Aborigin dan Palestina.
Polisi disiagakan untuk menjaga keamanan. Aksi ini dipicu insiden penyerangan terhadap kamp First Nations di Kings Domain dua pekan lalu, yang dipimpin pemimpin Neo-Nazi Thomas Sewell.
Baca Juga: Anak-Anak Sambut Prabowo di Lokasi Banjir Bali, Begini Respons Presiden
Lebih dari 3.000 orang juga berkumpul di Sydney, tepatnya di sekitar Town Hall dan Hyde Park. Massa mendengarkan orasi dari berbagai tokoh dengan agenda tuntutan yang beragam.
Aksi serupa turut berlangsung di Brisbane, Adelaide, Hobart, Perth, Darwin, dan Canberra. Selain berorasi, sejumlah kelompok menggelar hening cipta untuk menyoroti isu tertentu.
Demonstrasi juga dipanaskan oleh isu internasional, termasuk penembakan aktivis sayap kanan dan loyalis Donald Trump, Charlie Kirk.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Pesan Penting ke Emir Qatar di Istana Lusail, Apa Saja!
Sejumlah kelompok kanan bahkan mengibarkan bendera dan melakukan penghormatan khusus.
Gelombang aksi ini memperlihatkan meningkatnya ketegangan politik di Australia, dengan kelompok masyarakat yang membawa tuntutan berlawanan turun ke jalan secara bersamaan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





