RaebesiNews.com – Sekretariat Daerah pada awal tahun 2025 ini mengeluarkan surat bersifat pemberitahuan kepada pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) se – Kabupaten Malaka dan para camat.
Surat itu ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, 7 Januari 2025.
Adapun isi surat itu adalah mengusulkan kepada bupati Kabupaten Malaka nama kontrak daerah (tekoda) yang sedang mengikuti seleksi PPPK untuk ditetapkan sebagai tenaga kontrak daerah dan tetap melaksanakan tugas hingga diangkat jadi aparatur sipil negara.
Khusus pengemudi, cleaning servise, tenaga kebersihan, pramu tamu dan pramu saji, yang tidak mengikuti seleksi PPPK karena belum memenuhi syarat dapat diusulkan kembali agar menjadi tenaga kontrak daerah.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Malaka Marius Boko memberikan masukan kepada Pemda Malaka.
Marius menyarankan agar Pemda Malaka sebaiknya menyerahkan sepenuhnya kepada bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Malaka soal perekrutan tenaga kontrak daerah tersebut.
“Sama saja diangkat jadi tenaga kontrak daerah lalu kemudian diberhentikan lagi oleh Bupati dan Wakil Bupati Malaka yang baru. Ini akan memicu banyak polemik dan prasangka,” kata Marius Boko, anggota fraksi Golkar Malaka, Kamis (09/01/2025).
Marius Boko kemudian menyarankan Pemda Malaka agar mengangkat kembali anak – anak daerah yang pernah dibekukan oleh Bupati Simon Nahak yang sudah terdata di BKN.
“Mereka itu yang harus diprioritaskan karena kemarin saat seleksi PPPK tidak diikutsertakan dengan alasan sudah tidak bekerja pada instansi terkait,” ungkap Marius Boko.
Hal itu menurut Marius Boko berbanding terbalik saat mereka berkonsultasi ke Kemenpan RB dan BKN.
“Kami mendapat jawaban bahwa kebijakan seleksi kewenangannya ada di daerah,” beber Marius.
Untuk itu, Marius Boko meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Malaka terpilih agar meninjau kembali proses seleksi PPPK yang sudah dilaksanakan kemarin.
“Tinjau kembali, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Jika ditemukan ada pelanggaran, maka perlu diluruskan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Marius Boko.
“Sekali lagi saya minta agar Pemda Malaka jangan gegabah rekrut lagi tenaga kontrak daerah yang baru. Serahkan urusan itu nanti pada pemimpin yang baru. Toh, waktu pelantikan hanya menghitung hari saja,” tutup Marius Boko. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











