RaebesiNews.com – Bagi Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), pembangunan bukan sekadar istilah dalam dokumen perencanaan atau janji politik di atas panggung kampanye. Pembangunan, kata dia, adalah sesuatu yang sangat sederhana sekaligus sangat mendasar: dari yang tidak ada menjadi ada.
“Kalau dulu tidak ada, sekarang ada, itu namanya pembangunan,” tegas SBS.
Ia memberi contoh konkret: jalan masuk menuju Taman Eden. Dulunya, akses ke lokasi itu tidak tersedia. Hari ini, jalan tersebut sudah terbuka dan bisa dilalui. Meski belum berlapis aspal atau hotmix, keberadaannya sendiri sudah menjadi bukti bahwa proses pembangunan sedang berjalan.
“Sekarang sudah ada. Nanti ke depan pasti ada peningkatan. Bisa saja diaspal atau hotmix. Itu bertahap,” ujarnya.
Bertambah, Meluas, Meningkat
Menurut SBS, pembangunan juga berarti pertambahan dan peningkatan. Dari satu menjadi dua, dari sempit menjadi luas, dari pendek menjadi tinggi, dari dangkal menjadi dalam.
“Dulu grade satu, sekarang jadi dua, itu pembangunan karena bertambah,” katanya.
Definisi ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu harus spektakuler. Tidak selalu harus langsung sempurna. Yang terpenting adalah ada perubahan ke arah yang lebih baik, ada progres, ada peningkatan.
Bagi SBS, pembangunan adalah proses berkelanjutan, terus-menerus, dan bertahap. Tidak berhenti pada satu periode kepemimpinan.
“Pembangunan itu jalan terus. Bupati tetap ada di Malaka, orangnya saja yang diganti,” tegasnya.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan pada tahun 2030 akan ada bupati baru. Namun, siapapun pemimpinnya nanti, yang dikerjakan adalah melanjutkan fondasi yang telah dibangun sebelumnya.
“Apa yang dia pakai itu hasil kerja kami. Apa yang dia buat adalah melanjutkan rencana yang sudah kami buat,” ujarnya.
Soal Kantor Bupati: Selesai Versi PPK, Belum Selesai Versi Pemakai
SBS juga mengulas polemik seputar Kantor Bupati Malaka. Menurutnya, ada perbedaan cara pandang antara penyedia jasa atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pengguna bangunan.
Secara administratif, proyek bisa saja dinyatakan selesai karena seluruh paket pekerjaan yang ditugaskan telah rampung. Misalnya, jika PPK diberi lima paket pekerjaan dan semuanya sudah tuntas, maka secara teknis proyek itu dianggap selesai.
“Tapi menurut pemakai belum tentu selesai,” jelas SBS.
Ia menggambarkan situasi di mana bangunan memang sudah berdiri, tetapi belum dapat difungsikan secara optimal. Jalan menuju kantor belum memadai, air bersih belum tersedia, mebeler belum ada.
“Jalan raya belum ada, orang mau ke sana lewat mana? Air belum ada. Mebeler belum ada. Jadi untuk digunakan belum memenuhi syarat,” katanya.
Karena itu, menurut SBS, penyempurnaan tambahan menjadi penting agar bangunan benar-benar layak dipakai, bukan sekadar selesai secara administrasi.
Prioritas: Rakyat Dulu
Namun demikian, SBS menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati dilantik untuk mengurus rakyat, bukan sibuk mempercantik kantor atau rumah jabatan.
Ia menyampaikan kritik terhadap pandangan yang memaksa pemerintah daerah segera berkantor di gedung baru yang belum sepenuhnya siap, sementara persoalan rakyat masih menumpuk.
“Kita urus dulu rakyat. Jangan sampai kami sibuk urus diri sendiri dan lupa urus rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, masih banyak persoalan mendesak yang membutuhkan perhatian: jalan berlubang yang membahayakan pengguna, genangan air di mana-mana, risiko kecelakaan akibat infrastruktur rusak, lahan pertanian rakyat yang belum terkelola optimal, hingga persoalan banjir.
“Itu yang harus didemo. Bukan paksa kami masuk kantor yang baik dan rumah yang bagus. Memangnya kami tidak ada rumah?” ujarnya lugas.
Belajar dari Presiden Prabowo Subianto
SBS juga menyebut dirinya belajar dari kebijakan nasional Presiden Prabowo, termasuk komitmen penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditargetkan rampung pada 2028 oleh pemerintah pusat. Baginya, jika pemerintah pusat saja memberi contoh soal tahapan dan target waktu, maka pemerintah daerah juga harus berpikir dalam kerangka perencanaan jangka menengah dan panjang.
Pembangunan, dalam pandangannya, bukan kerja instan. Ia adalah kerja lintas waktu dan lintas generasi.
Pembangunan sebagai Proses, Bukan Panggung
Pesan yang hendak ditegaskan SBS sederhana namun tajam: pembangunan bukan soal siapa yang memulai dan siapa yang memotong pita. Pembangunan adalah proses panjang yang harus dirawat, dilanjutkan, dan disempurnakan.
Dari jalan tanah menjadi jalan terbuka. Dari bangunan kosong menjadi kantor yang berfungsi. Dari keterbatasan menjadi kecukupan.
Dan di atas semuanya, dari ketertinggalan menuju kemajuan, secara bertahap, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











