RaebesiNews.com – Kabar baik kembali datang untuk masyarakat Kabupaten Malaka. Setelah memperoleh 200 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap I tahun 2026 dari Balai Perumahan Nusa Tenggara II Kupang di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kabupaten Malaka dipastikan akan kembali mendapatkan tambahan sekitar 500 unit bantuan rumah pada tahun yang sama.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Balai Perumahan Nusa Tenggara II, Soemin Kase, saat kegiatan sosialisasi bantuan stimulan perumahan swadaya di Desa Barene, Kamis (07/05/2026).
Menurut Soemin Kase, tambahan kuota itu merupakan hasil rapat bersama pemerintah pusat terkait pembagian program BSPS untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Kemarin kita habis rapat dengan pusat (PKP), NTT dapat lagi kuota 11 ribu unit. Kalau kita bagi merata, maka per kabupaten dapat 500 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” ungkapnya.
Tambahan bantuan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Malaka, khususnya warga berpenghasilan rendah yang selama ini masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Program BSPS sendiri merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat membangun atau memperbaiki rumah secara swadaya agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk dihuni.
Di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat terus diperjuangkan, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan hingga perumahan rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, menegaskan bahwa validitas data penerima bantuan menjadi hal paling penting agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Menurut HMS, bantuan rumah harus menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu.
Karena itu, HMS meminta para pendamping dan petugas lapangan bekerja ekstra saat proses verifikasi berlangsung.
“Data harus benar-benar valid. Pendamping dan petugas harus turun cek langsung di lapangan supaya bantuan ini tepat sasaran dan diterima masyarakat yang memang layak menerima,” tegas HMS.
Ia juga berharap program BSPS tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Malaka secara bertahap.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, bantuan rumah seperti ini menjadi harapan besar bagi banyak keluarga. Sebab bagi masyarakat kecil, rumah bukan hanya tempat berlindung, tetapi juga simbol martabat, keamanan, dan masa depan keluarga.
Dengan tambahan kuota 500 unit BSPS tersebut, Pemerintah Kabupaten Malaka diharapkan dapat terus membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat agar lebih banyak masyarakat bisa menikmati program bantuan perumahan dari negara.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












