RAEBESINEWS.COM – Dua desa di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, jadi pelopor untuk desa-desa yang lain siap meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Sementara itu, 86 desa lainnya masih berada dalam tahap pembentukan dan pengurusan legalitas.
Dua desa pelopor tersebut adalah Desa Kateri di Kecamatan Malaka Tengah dan Desa Lakekun Barat di Kecamatan Kobalima.
Baca Juga: Ketika Wakil Bupati Malaka Turun ke Ladang: HMS Jadi Teladan Untuk Rakyatnya Sendiri
Keduanya telah menyelenggarakan musyawarah desa dan tengah mengurus akta notaris sebagai bagian dari proses legalisasi koperasi.
“Saat ini, mereka sedang mengurus akta notaris di ibu kota provinsi karena Kabupaten Malaka belum memiliki notaris khusus untuk pembuatan akta koperasi desa,” ujar Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/5/2025).
Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih di dua desa tersebut direncanakan dalam waktu dekat, sebagai bentuk nyata implementasi program ekonomi kerakyatan yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Baca Juga: Penjabat Kades Umatoos dan Anggota DPRD Malaka Bersama Masyarakat Bersihkan Pasar Loron-Loron
Henri Simu menambahkan, sebanyak 88 dari total 127 desa di Kabupaten Malaka telah merespons positif program ini. Selain dua desa yang siap meluncur, 86 desa lainnya telah menyatakan kesiapan dan menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pembentukan koperasi.
“Untuk saat ini, baru dua desa itu yang siap launching. Tapi informasi mengenai koperasi merah putih sudah kami sampaikan ke seluruh desa,” jelasnya.
Terkait pendanaan, Henri menegaskan bahwa sumber anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara peran pemerintah desa dan masyarakat lokal menjadi kunci dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.
Baca Juga: Gubernur NTT Terbitkan Surat Edaran: Pemkot dan Pemkab Wajib Gunakan Produk Lokal
“Setahu saya sumber anggaran dari APBN. Kalau berkaitan dengan Dana Desa, saya belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” katanya.
Dinas Koperasi Kabupaten Malaka terus memberikan dukungan melalui sosialisasi dan pendampingan teknis kepada desa-desa yang tengah mempersiapkan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Bantuan ini meliputi pengurusan akta notaris, pelatihan manajemen koperasi, hingga penguatan kapasitas pengurus.
Program Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi desa, memperkuat kemandirian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem koperasi modern berbasis komunitas.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











