RAEBESIBEWS.COM – Di ruang sederhana Hotel Cinta Damai, Betun, harum kain tenun dan bisikan benang bersatu dalam simfoni tradisi. Pada Kamis pagi itu, Komunitas Fitun Malaka, kelompok transpuan yang tumbuh dari akar keberagaman di bumi Rai Malaka, menggelar sebuah kegiatan pelatihan yang tak sekadar mengajarkan teknik, tetapi menyalakan harapan.
Didukung oleh Power of Pride (POP) Indonesia dan sanggar Swara, serta menggandeng Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Malaka, pelatihan ini membawa peserta menyelami motif-motif tenun khas Malaka, mempraktikkan cara menenun, dan memahami strategi pemasaran produk, sebuah paket lengkap untuk menghidupkan industri rumahan berbasis warisan leluhur.
Baca Juga: Terbukti! Ketua JAS SN FBN Alex Mesak Sebar Hoaks Soal Air Tergenang di Railor
Lebih dari sekadar pelatihan, kegiatan ini menjadi panggung inklusi dan pengakuan, di mana para transpuan—yang selama ini kerap dipinggirkan dalam narasi pembangunan, menjadi aktor utama dalam pewarisan budaya. Dengan jemari lincah dan mata penuh semangat, mereka mengguratkan motif-motif kehidupan ke dalam helaian benang.
“Malaka sangat kaya akan motif kain tenun. Itu warisan yang harus dijaga, bukan hanya sebagai produk seni, tetapi juga sebagai identitas,” ujar Theresia Un, perwakilan dari Dekranasda Kabupaten Malaka yang hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini.
Baca Juga: SBS-HMS, Sahabat Petani Malaka: Bukti Nyata Bukan Janji Omong Kosong
Dalam sesi pelatihan, Theresia memperkenalkan teknik pewarnaan alami, sebuah pendekatan ramah lingkungan yang juga menghidupkan kembali kebijaksanaan lokal. Kunyit untuk rona kuning, kulit pohon mohani untuk nuansa cokelat dan merah keemasan, serta aneka tumbuhan lainnya dari rimba Malaka diolah menjadi pigmen-pigmen cinta, yang menempel abadi pada lembaran tenun ikat.
Dekranasda pun turut memamerkan hasil tenun berpewarna alami kepada para peserta. Ragam motif ditampilkan: dari motif Feto Bukat, Likurai, hingga Luan Mane, yang semuanya membawa narasi leluhur dan jejak budaya Timor yang kuat.
Baca Juga: Lima Daerah Tersubur di NTT, Malaka Masuk Daftar Berkat Irigasi Benenain
Ketua Komunitas Fitun Malaka, dalam sambutannya, menyatakan bahwa pelatihan ini bukan hanya soal keterampilan, tapi tentang martabat dan keberdayaan.
“Tenun ini bukan hanya pekerjaan sampingan. Ini adalah suara kami. Setiap helai benang adalah doa, setiap motif adalah keberanian kami untuk hadir dan diakui,” katanya, disambut tepuk tangan penuh haru dari peserta.
Pelatihan ini juga memberikan bekal pemasaran digital bagi peserta, agar produk-produk mereka tidak hanya indah dipandang, tetapi juga bernilai secara ekonomi. Dari pasar lokal hingga platform daring, pintu-pintu peluang dibuka, memberi harapan akan peningkatan penghasilan dan kemandirian finansial.
Baca Juga: Bertugas Layani Rakyat, Malah Hina Difabel: Oknum ASN Puskesmas Nurobo Dipolisikan
Dekranasda Kabupaten Malaka menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif yang digagas Komunitas Fitun Malaka. Dalam sambutan penutup, perwakilan Dekranasda menyatakan bahwa kegiatan ini adalah contoh nyata kolaborasi lintas identitas demi pelestarian budaya dan penguatan ekonomi lokal.
Di tanah Malaka yang dahulu sunyi oleh suara-suara pinggiran, hari ini benang-benang cinta mulai menari. Komunitas Fitun Malaka telah menenun bukan hanya kain, tetapi juga jembatan antar dunia: antara tradisi dan modernitas, antara keberagaman dan penerimaan, antara masa lalu yang dilestarikan dan masa depan yang sedang dijahit.
Baca Juga: Bertugas Layani Rakyat, Malah Hina Difabel: Oknum ASN Puskesmas Nurobo Dipolisikan
Dan dari Hotel Cinta Damai, Betun, sebuah nama yang sudah lebih dulu melambangkan kasih dan perdamaian, lahirlah satu babak baru: bahwa dalam tiap helaian tenun, tersimpan kisah tentang siapa kita dan ke mana kita ingin melangkah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









