RaebesiNews.com – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Malaka terhadap keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan melalui penanganan darurat pada ruas jalan provinsi di Nindatan, tepat sebelum pelimpas yang baru dibangun. Meski ruas tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) menginstruksikan agar dilakukan penanganan sementara demi menjamin keselamatan para pengguna jalan.
Langkah cepat tersebut diambil setelah kondisi jalan di lokasi itu mengalami kerusakan yang cukup parah. Lubang-lubang besar di badan jalan dinilai membahayakan kendaraan yang melintas, terutama kendaraan bermuatan berat. Bahkan, beberapa waktu lalu sebuah truk dilaporkan terbalik di lokasi tersebut yang diduga dipicu oleh kerusakan jalan.
Atas kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Malaka memandang penanganan tidak dapat ditunda. Keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama, sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka menerjunkan alat berat untuk menggusur dan meratakan badan jalan yang rusak agar kembali aman dilalui.
Informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Haba. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan dilakukan berdasarkan arahan Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
Menurut Lorens Haba, Bupati SBS dan Wakil Bupati HMS menegaskan bahwa meskipun jalan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi NTT, yang setiap hari memanfaatkannya adalah masyarakat Kabupaten Malaka. Oleh karena itu, apabila ditemukan kerusakan yang sudah membahayakan keselamatan, pemerintah daerah harus hadir memberikan penanganan sementara.
“Arahan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati jelas. Walaupun ini jalan provinsi, yang menggunakan jalan ini adalah masyarakat Malaka. Kalau kondisinya sudah rusak parah dan membahayakan, maka harus segera dilakukan penanganan agar masyarakat dapat melintas dengan aman,” ungkap Lorens Haba.
Ia menambahkan, pekerjaan yang dilakukan bersifat darurat untuk mengurangi risiko kecelakaan sambil menunggu penanganan permanen dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai kewenangannya. Pemerintah Kabupaten Malaka tidak bermaksud mengambil alih kewenangan, tetapi berupaya memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga.
Keberadaan pelimpas yang baru dibangun di kawasan tersebut membuat arus kendaraan semakin ramai. Karena itu, apabila kerusakan jalan dibiarkan, potensi kecelakaan akan semakin besar, baik bagi pengendara sepeda motor, kendaraan pribadi, maupun angkutan barang.
Langkah cepat yang diambil Pemerintah Kabupaten Malaka pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai tindakan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang responsif terhadap persoalan di lapangan. Bagi masyarakat, keselamatan pengguna jalan jauh lebih penting sehingga penanganan sementara dinilai sebagai solusi yang tepat sambil menunggu perbaikan permanen dari pemerintah provinsi.
Kebijakan SBS-HMS kembali menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak hanya diukur dari batas kewenangan, tetapi juga dari kecepatan pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat. Ketika keselamatan warga menjadi taruhan, Pemerintah Kabupaten Malaka memilih hadir, bertindak, dan memberikan solusi nyata.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












