Resmi, Paket KITA EBA Kantongi SK DPP PKB Untuk Maju Pilkada Malaka 

Screenshot 20240518 101344 Gallery

RaebesiNews.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tahap l untuk Paket KITA EBA. Surat keputusan itu dikeluarkan untuk kepentingan sosialisasi Paket KITA EBA dan jaminan koalisi guna memenuhi syarat daftar paket resmi di KPU Malaka.

Surat Keputusan (SK) tahap l itu ditetapkan di Jakarta, 17 Mei 2024 dan diterima langsung oleh Louise Lucky Taolin alias Kim Taolin (bakal calon bupati Malaka).

Louise Lucky Taolin atau yang akrab disapa Kim Taolin (KITA) maju sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Malaka berpasangan dengan Eduardus Bere Atok, mantan Camat Malaka Tengah.

Paket ini oleh pendukungnya diberikan nama KITA EBA (Kim Taolin – Eduardus Bere Atok).

Dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh raebesiNews.com, Kim Taolin membenarkan informasi tersebut.

“Ya. Baru saja tadi di kantor pusat PKB. Paket KITA EBA resmi ditetapkan oleh PKB sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka. Ini sebagai syarat untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi partai lain untuk koalisi,” tulis Kim Taolin melalui pesan WhatsApp RaebesiNews.com bersama ketua DPC PKB Malaka itu.

Menurut Kim Taolin, paket KITA EBA juga sementara melakukan komunikasi politik ke partai lain untuk koalisi. Kata Kim Taolin, dalam waktu dekat ada lagi Surat Keputusan dari partai lain.

“Ada juga kejutan berikut dari partai lain. Kita tetap tenang dan terus melakukan komunikasi politik dan pasti akan terjawab semua doa dan harapan pendukung KITA EBA,” ujar Kim Taolin.

Diketahui syarat minimal dari KPU Kabupaten Malaka untuk dukungan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Malaka adalah 5 kursi.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat ini memiliki 3 kursi di DPRD, tersisa 2 kursi lagi dari partai politik lainnya untuk memenuhi syarat daftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Malaka di KPU Malaka. ***

 

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *