RaebesiNews.com – Sesuai instruksi Bupati SBS, tim audit Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka melakukan audit Kades Umakatahan, di Kantor Desa Umakatahan, Rabu (27/02/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh media RaebesiNews.com, tim audit Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka sedang berproses melakukan audit.
Hal ini sesuai apa yang disampaikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Malaka, Remigius Leki kepada media RaebesiNews.com, Kamis (27/02/2025).
“Tim sementara audit dan mengumpulkan data untuk melakukan BAP. Nanti tim audit juga melakukan investigasi ke Dinas Pendidikan untuk mencari tahu lembaga mana yang mengeluarkan sertifikat (ijazah) yang diduga palsu itu,” kata Remigius Leki kepada media RaebesiNews.com. Kamis (27/02/2025).
Menurut Remigius Leki, setelah mengumpulkan data, tim Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka akan melakukan BAP terkait dugaan Ijazah palsu di desa Umakatahan dan Maktihan tersebut.
“Nanti perkembangannya seperti apa akan diinformasikan ke publik,” ujar Remigius Leki.
Sementara itu Kades Maktihan dan Kades Umakatahan belum berhasil dikonfirmasi media RaebesiNews.com. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











