RAEBESINEWS.COM – Di tengah tanah tandus yang terbentang sejauh mata memandang, berdiri rumah-rumah reyot yang nyaris ambruk, beratap daun gewang yang keropos dan berdinding bebak rapuh. Inilah wajah nyata Desa Nanin, desa yang konon sedang “dibangun”, tetapi warganya masih hidup dalam bayang-bayang kemiskinan ekstrem.
Desa ini dipimpin oleh Susana Noni Klau, kepala desa yang belakangan menjadi sorotan karena dugaan praktik nepotisme dan penyelewengan dalam penyaluran bantuan sosial, terutama program rumah layak huni dan bantuan ekonomi produktif.
Ironisnya, rumah layak huni yang semestinya menjadi tumpuan harapan rakyat kecil justru dinikmati oleh mereka yang duduk nyaman di kursi pemerintahan desa. Dari Sekretaris Desa, Bendahara, hingga aparat dusun, semua mendapat jatah bangunan permanen yang mengkilap, lengkap dengan cat warna segar.
Baca Juga: Desa Lasaen Tak Jalankan Program Kebersihan, Instruksi Bupati Malaka SBS Diacuhkan
Sementara itu, warga seperti Agustinus Tae, seorang petani dari Dusun Wematruak, masih tinggal di rumah bambu yang nyaris roboh. Maria Yuliyanti Belak, seorang ibu rumah tangga dan janda dua anak di Dusun Wekfoy, tak luput dari penderitaan serupa. Rumahnya bocor parah, setiap hujan datang berarti banjir kecil di ruang tidur.
Berikut sebagian daftar warga yang masih hidup di rumah tidak layak huni:
- Agustinus Tae (Petani, Dusun Wematruak)
- Maria Yuliyanti Belak (IRT, Janda 2 anak, Dusun Wekfoy)
- Agustinus Tisel (Petani, Dusun Wekfoy)
- Fransiskus Tae (Petani, Dusun Wekfoy)
- Anastasia Luruk (IRT, Janda, Dusun Wekfoy)
Baca Juga: Bupati Malaka Tegas Soal Dugaan Data Fiktif PPPK: “Kalau Ketahuan, Itu Pidana”
“Saya pernah tanya ke dusun, katanya belum giliran. Tapi sejak 2019 saya sudah masukkan nama,” keluh Agustinus Tisel saat ditemui di beranda rumahnya yang beralaskan tanah.
Lebih parah lagi, bantuan ternak babi yang seharusnya menyasar masyarakat miskin justru dinikmati oleh para guru dan kepala sekolah yang berstatus ASN. Di satu sisi, tak ada yang salah dari profesi mereka. Tapi dalam struktur bantuan berbasis kebutuhan, mereka bukanlah prioritas.
Jejak Dugaan Korupsi dan Dinasti Miniatur
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku trauma bersuara. “Kalau kritik kepala desa, bisa tak dikasih bantuan seumur hidup,” kata salah satu tokoh dusun.
Baca Juga: SBS-HMS Tegas: Bendahara OPD Tidak Boleh Orang Lama, Langkah Nyata Cegah Korupsi di Malaka
Pola pendistribusian bantuan ini ditengarai tidak berdasarkan kebutuhan tetapi berdasarkan kedekatan dan afiliasi kekuasaan. Bahkan, informasi dari dalam menyebutkan bahwa beberapa berkas proposal bantuan diedit untuk mencocokkan nama-nama tertentu yang sebenarnya sudah memiliki rumah layak.
Lebih memprihatinkan lagi, tidak ada transparansi dalam publikasi penerima bantuan. Musyawarah desa hanya formalitas, sedangkan keputusan inti diambil dalam lingkaran sempit pemerintah desa.
Kritik mulai mengalir deras di media sosial. Muncul suara-suara yang menyebutkan bahwa Susana Noni Klau tidak lagi layak memimpin Desa Nanin. Warga menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh program bantuan sejak 2019 hingga 2024.
Perlu Investigasi Resmi
Inspektorat Daerah belum menunjukkan sikap tegas terhadap kasus ini. Padahal, dugaan korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan dalam distribusi bantuan negara merupakan pelanggaran berat.
Jika dibiarkan, maka bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh—tetapi juga masa depan anak-anak Desa Nanin yang tumbuh dalam bayang-bayang ketidakadilan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











