RAEBESINEWS.COM – Aroma nepotisme dan balas dendam politik menyeruak dari Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Kepala Desa (Kades) Nanin, Susana Noni Klau, diduga mencopot sejumlah aparat desa hanya karena perbedaan pilihan politik pada Pilkada Malaka 2024 lalu. Salah satu korban pencopotan adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Klementinus Seran.
Yang mengundang perhatian publik, posisi strategis Sekdes kini dijabat oleh Vinsensius Seran, adik kandung Kades sendiri.
Baca Juga: Kades Nanin Diduga Sembunyikan Peran BPD, Stempel Diminta Paksa untuk Legalkan Anggaran
Pengangkatan itu dilakukan pada Maret 2025 lalu, tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru tentang pemerintahan desa.
Motif Politik di Balik Pencopotan?
Informasi yang dihimpun dari warga dan sejumlah tokoh di Kecamatan Rinhat menyebutkan bahwa pencopotan ini erat kaitannya dengan dinamika politik lokal pasca Pilkada Malaka 2024.
Mereka yang diketahui tidak mendukung calon bupati pilihan sang Kades dilaporkan kehilangan jabatannya satu per satu.
“Banyak orang kaget. Setelah Pilkada, situasi di desa mulai tegang. Beberapa aparat yang tidak sehaluan langsung diganti, termasuk Pak Klement sebagai Sekdes,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca Juga: Ketika Aparat Desa Nanin Menikmati Rumah Bantuan dan Warga Miskin Menanti di Rumah Reyot
Langgar Aturan, Abaikan Rekomendasi Bupati
Pergantian Sekdes dan beberapa aparat lainnya dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Desa.
Dalam pasal-pasal yang mengatur tata kelola kepegawaian desa, setiap pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa wajib melalui mekanisme konsultasi dan rekomendasi dari Bupati.
Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda bahwa Kades Susana Klau pernah mengajukan permohonan resmi ke Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, terkait rotasi tersebut.
Baca Juga: Kades Nanin, Dihadapkan pada Sejumlah Kasus Serius, Diduga Langgar Instruksi Bupati SBS
“Kalau tidak ada rekomendasi bupati, pengangkatan itu bisa dibatalkan secara hukum. Sekdes bukan jabatan warisan,” kata seorang pejabat Dinas PMD Kabupaten Malaka yang enggan namanya dikutip.
Praktik Nepotisme: Adik Jadi Sekdes
Yang paling disorot publik adalah penunjukan Vinsensius Seran, adik kandung Kades, sebagai Sekdes baru. Penempatan kerabat dalam posisi penting di pemerintah desa ini dinilai sebagai bentuk nepotisme yang mencederai prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi soal moralitas dan etika publik. Pemerintahan desa harus dijalankan secara bersih, bukan jadi panggung keluarga,” kritik Dominggus Bere, aktivis pemuda asal Malaka.
Baca Juga: Rendahkan Simbol Negara: Bertahun Lamanya Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Kantor Desa Nanin
Desakan Evaluasi dan Rehabilitasi Jabatan
Berbagai elemen masyarakat Desa Nanin kini mulai mendesak Pemerintah Kabupaten Malaka untuk segera mengevaluasi kepemimpinan Kades Susana Klau.
Mereka juga menuntut agar para aparat desa yang diberhentikan secara sepihak dikembalikan ke jabatan semula bila terbukti terjadi pelanggaran prosedural.
“Kalau ini dibiarkan, akan merusak tatanan demokrasi lokal. Desa bisa jadi arena balas dendam politik,” tegas Bere.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Nanin, Susana Noni Klau, belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan tersebut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











