RaebesiNews.com – Pemerintah Kabupaten Malaka bergerak cepat mengatasi jembatan longsor yang terjadi di Wemeda, Kecamatan Malaka Tengah, pada Senin (21/8/2025) sore.
Insiden tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur utama Betun – Atambua yang merupakan jalur vital penghubung antar kabupaten di perbatasan.
Plh. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, Lorens Haba, langsung turun ke lokasi bersama tim teknis.
Dengan mengerahkan alat berat, perbaikan darurat segera dilakukan agar arus lalu lintas tidak lumpuh berkepanjangan.
“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, Bapak Penjabat Bupati langsung memerintahkan kami untuk bertindak. Syukurlah dengan kerja sama semua pihak, longsor di jembatan Wemeda bisa ditangani kurang dari 24 jam,” jelas Lorens Haba di lokasi kejadian.
Pantauan media, sebuah excavator dikerahkan untuk menimbun dan memperkuat bagian jembatan yang terkena longsor. Puluhan petugas bersama aparat keamanan dan masyarakat setempat ikut membantu mengatur arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan panjang.
Kini, arus kendaraan dari arah Betun menuju Atambua maupun sebaliknya kembali lancar. Kendaraan roda dua maupun roda empat bisa melewati jembatan tanpa kendala berarti.
Warga sekitar memberikan apresiasi atas respon cepat Pemkab Malaka. “Kami berterima kasih karena pemerintah tidak tinggal diam. Jalan ini penting sekali untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, juga kesehatan masyarakat,” ujar salah seorang warga Wemeda.
Penanganan darurat ini dipastikan hanya solusi sementara. PUPR Malaka berkomitmen melakukan kajian teknis lebih lanjut agar jembatan tersebut mendapat perbaikan permanen sehingga aman dilalui dalam jangka panjang.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami akan terus memantau kondisi jembatan ini dan melakukan langkah-langkah lanjutan sesuai arahan pimpinan,” pungkas Lorens Haba.
Dengan langkah sigap tersebut, Pemerintah Kabupaten Malaka menunjukkan komitmennya dalam menjamin kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang di jalur perbatasan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











