Prabowo Tak Mau Rakyat Terbebani, Tito Karnavian Ingatkan Daerah Soal PBB

Screenshot 20250818 201046 Chrome 717114625

RAEBESINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan arahan terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah.

Tito menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh memberatkan masyarakat dan dapat ditunda bahkan dibatalkan jika dianggap membebani.

Menurut Tito, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah berisi petunjuk teknis sebelum menaikkan PBB. 

Baca Juga: Sejarah Baru di Istana Merdeka, Prabowo Lakukan Hal yang Tak Pernah Dilakukan Presiden Sebelumnya

Arahan yang sama juga ia sampaikan melalui rapat virtual bersama para kepala daerah.

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran, sudah melakukan zoom meeting pada seluruh kepala daerah. Yang pertama, agar diperhatikan betul faktor sosial ekonomi masyarakat di daerahnya. Kalau itu memberatkan, maka aturan itu (PBB) dapat ditunda atau dibatalkan,” ujar Tito, dikutip dari YouTube Kemenkeu, Senin (18/8/2025).

Tito juga meminta setiap kepala daerah yang menetapkan kenaikan PBB maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar menyampaikan surat tembusan kepada Kemendagri dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. 

Baca Juga: Kehadiran Presiden Prabowo di Karnaval HUT ke-80 RI Bikin Warga Tumpah Ruah di Monas

Dengan begitu, pemerintah pusat bisa ikut melakukan review dan memberi masukan.

“Prinsip dasar yang kami sampaikan adalah bahwa Presiden Prabowo programnya sangat berhubungan dengan rakyat. Jadi daerah juga agar sama iramanya, jangan memberatkan rakyat,” tegas Tito.

Polemik kenaikan PBB memang belakangan ramai dikeluhkan masyarakat. Di Pati, Bupati Sudewo sempat mengumumkan kenaikan PBB hingga 250 persen, namun akhirnya dibatalkan setelah mendapat penolakan keras warga.

Baca Juga: Prabowo Disambut Ribuan Warga di Monas saat Malam Karnaval Bersatu HUT ke-80 RI

Sementara di Jombang dan Cirebon, warga melaporkan kenaikan PBB mencapai 1000 persen. Kasus serupa juga muncul di sejumlah daerah lain dengan besaran bervariasi.***

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *