RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim seluruh Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan hakim paling bawah.
Kebijakan ini diumumkan dalam acara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Langkah ini menjadi titik balik penting setelah 18 tahun tidak ada kenaikan gaji hakim, sebuah kondisi yang dinilai memperburuk kesejahteraan aparat peradilan, terutama di daerah.
Baca Juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Soroti Hakim yang Bebaskan Koruptor
Prabowo menekankan bahwa hakim harus hidup sejahtera agar tetap independen dan tidak bisa dibeli oleh pihak-pihak berkepentingan.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi,” tegas Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa hakim merupakan benteng terakhir keadilan, khususnya bagi rakyat kecil yang tidak memiliki akses pada pengacara mahal. Oleh karena itu, hakim harus menjadi sosok yang adil, bersih, dan tidak dapat disogok.
Baca Juga: Suara Bergetar, Prabowo Sampaikan Pesan Haru tentang Keadilan di Hadapan Para Hakim MA
“Orang kecil hanya bisa berharap pada hakim yang adil. Hakim yang tidak bisa dibeli. Hakim yang cinta keadilan dan cinta rakyat,” ujar Prabowo.
Presiden mengaku terkejut setelah mengetahui banyak hakim masih hidup dalam keterbatasan, bahkan menyewa rumah.
Ia pun menyatakan akan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera mengalokasikan anggaran dalam APBN guna merealisasikan kenaikan gaji ini.
Baca Juga: Liurai Palsu di Tanah Wehali: Suara Lantang Para Tetua Wesei Wehali
Menurut Prabowo, jika diperlukan, anggaran institusi lain seperti TNI dan Polri akan dipangkas demi memperkuat sistem peradilan Indonesia.
“Percuma kita bisa tangkap penjahat, kalau tidak ada hakim yang benar-benar adil. Kita butuh hakim-hakim yang kuat dan tidak bisa digoyahkan,” kata dia.
Presiden Prabowo menutup pidatonya dengan menegaskan bahwa sistem hukum yang kuat adalah fondasi bagi keberhasilan negara.
Baca Juga: Gerak Cepat Pemkab Malaka: Genangan Air di Depan Terminal Betun Langsung Dikuras
Ia percaya bahwa negara dapat menjadi maju jika penegakan hukum dilakukan secara tegas, adil, dan tidak tebang pilih.
“Dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum. Siapa pun yang melanggar hukum, harus diproses. Ini untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





