RAEBESINEWS.COM – Pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Palestina yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Selasa (23/9) dini hari WIB, menuai tepuk tangan dari para kepala negara dan delegasi yang hadir.
Applause itu muncul usai Prabowo menegaskan sikap Indonesia mengenai pengakuan kemerdekaan Palestina dan Israel.
“Kita harus menjamin kenegaraan Palestina, tetapi Indonesia juga menyatakan bahwa setelah Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui negara Israel dan kami akan mendukung segala jaminan keamanan bagi Israel,” ucapnya.
Baca Juga: Mengapa Pidato Prabowo di KTT Palestina Jadi Sorotan Internasional?
Prabowo menekankan, sikap tersebut sejalan dengan konsistensi Indonesia yang terus mendorong solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian di Timur Tengah.
“Kami mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa. Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya terhadap solusi dua negara dalam masalah Palestina. Hanya solusi dua negara inilah yang akan membawa perdamaian,” katanya.
Dalam bagian akhir pidatonya, Prabowo menyerukan penghentian perang dan bencana kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza.
Baca Juga: Pidato Prabowo di PBB Bikin Dunia Menoleh, Begini Sikap Indonesia soal Palestina
“Kita harus menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza. Mengakhiri perang harus menjadi prioritas utama. Kita harus mengatasi kebencian, ketakutan, dan kecurigaan. Kita harus mencapai perdamaian yang dibutuhkan umat manusia. Indonesia siap mengambil bagian dalam perjalanan menuju perdamaian ini,” tegasnya.
Konferensi ini merupakan bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80.
Tujuannya, untuk mendorong semakin banyak negara memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina, sehingga memperkuat posisi Palestina dalam proses negosiasi damai.***
Baca Juga: Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Sejarah Tidak Menunggu
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





