RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyerukan kepada dunia agar menggunakan sains dan ilmu pengetahuan untuk membawa kemajuan umat manusia, bukan untuk saling menghancurkan.
Hal itu ia sampaikan dalam pidatonya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Selasa (23/9).
“Mari kita teruskan perjalanan besar kemanusiaan, cita-cita tanpa pamrih yang melahirkan PBB. Mari kita gunakan ilmu pengetahuan untuk membangkitkan, bukan menghancurkan. Mari negara-negara yang sedang bangkit membantu yang lain untuk bangkit,” kata Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Raih Standing Ovation Usai Delapan Kali Disambut Tepuk Tangan di Sidang Umum PBB
Prabowo menekankan pentingnya sikap kenegarawanan, kebijaksanaan, kerendahan hati, serta kemampuan menahan diri dari para pemimpin dunia.
Menurutnya, hanya dengan mengatasi kebencian dan kecurigaan, perdamaian sejati dapat tercapai.
“Saya yakin para pemimpin peradaban besar dunia baik dari Barat, Timur, Utara, Selatan, Amerika, Eropa, India, Tiongkok, dunia Islam akan bangkit menjalankan peran historis mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Pesan Prabowo di PBB: Dunia Harus Bertindak, Gaza Butuh Perdamaian
Lebih lanjut, Prabowo mengapresiasi negara-negara besar yang berpihak pada jalan keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian.
Ia menegaskan, kekerasan tidak akan pernah melahirkan solusi, melainkan hanya menimbulkan kekerasan baru.
“Tidak ada satu negara pun yang bisa menindas seluruh keluarga manusia. Sejarah telah menunjukkan bahwa penindasan dan ketidakadilan akan menyatukan umat manusia menjadi kekuatan yang cukup besar untuk mengatasinya,” tegas Prabowo.
Baca Juga: Pidato Prabowo di PBB Bikin Dunia Menoleh, Begini Sikap Indonesia soal Palestina
Pidato ini menegaskan posisi Indonesia yang konsisten mendorong perdamaian dan keadilan global, sekaligus mengajak dunia membangun peradaban melalui kerja sama dan ilmu pengetahuan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





