RaebesiNews.com – Isu adanya “pengurus titipan” dari tim sukses SBS-HMS Pilkada Malaka dalam struktur inti Kelembagaan Desa Mandiri Produktif (KDMP) langsung dibantah tegas oleh Plh. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malaka.
Menurutnya, proses pemilihan pengurus inti KDMP di setiap desa berjalan sesuai prosedur dan mengacu pada regulasi resmi, yakni Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
“Pemilihan struktur pengurus inti KDMP dilakukan berdasarkan prinsip musyawarah dan mufakat yang melibatkan elemen masyarakat desa. Jadi, kalau ada anggapan seolah-olah ini agenda terselubung dari tim sukses tertentu, itu hanya asumsi subjektif dan tidak berdasar,” tegas Plh. Kadis Koperasi Malaka saat dikonfirmasi RaebesiNews, Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan semua proses berlangsung transparan dan partisipatif. Masyarakat bersama perangkat desa menentukan sendiri siapa yang layak dan mampu memimpin kelembagaan KDMP di tingkat lokal.
Terkait munculnya nama-nama yang kebetulan pernah terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon bupati pada Pilkada 2024 lalu, pihak dinas menilai hal itu bukan masalah selama yang bersangkutan memiliki kapasitas, integritas, dan diterima oleh masyarakat desa.
“Kalau ada pengurus terpilih yang kebetulan pernah jadi tim sukses pasangan SBS-HMS, itu murni kebetulan. Tidak ada skenario atau struktur tersembunyi. Kami pastikan tidak ada pengurus titipan dari pihak mana pun,” tegasnya lagi.
Komitmen terhadap Netralitas dan Profesionalisme
Lebih lanjut, Dinas Koperasi Malaka menegaskan komitmen mereka untuk menjaga netralitas birokrasi dalam setiap program pemberdayaan masyarakat desa, termasuk dalam pengembangan KDMP yang kini menjadi salah satu motor utama pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kami bekerja berdasarkan regulasi dan prinsip profesionalisme. Tugas kami memastikan kelembagaan di desa berjalan efektif, bukan menjadi alat politik siapa pun,” ujar pejabat yang belum ingin disebutkan namanya secara resmi itu.
KDMP Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa
KDMP sendiri merupakan gagasan inovatif pemerintah dalam mendorong desa menjadi pusat produksi dan kewirausahaan. Di dalamnya terdapat kegiatan pelatihan, akses pembiayaan, pemasaran hasil produk lokal, serta penguatan koperasi dan UMKM.
Program ini bertujuan membuka lapangan kerja di desa, mendorong anak muda untuk bertani dan berwirausaha, serta mempercepat transformasi desa dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi produktif.
Dengan struktur kelembagaan yang solid dan kredibel, diharapkan KDMP bisa menjawab tantangan ekonomi masyarakat desa, khususnya pascapandemi dan di tengah tantangan iklim serta pasar yang berubah cepat.
Isu politisasi program desa memang kerap mencuat menjelang dan sesudah tahun politik. Namun, fakta dan data di lapangan menjadi ukuran yang paling objektif. KDMP di Malaka, menurut Dinas Koperasi, berjalan sesuai aturan, tanpa tekanan atau intervensi dari kepentingan politik mana pun.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





