Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun Dana Pemerintah dari BI ke 6 Bank, Mana Saja?

Screenshot 20250912 075006 Chrome 2349218317

RAEBESINEWS.COM – Pemerintah resmi memindahkan dana tabungan pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional mulai hari ini, Jumat (12/9).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada enam bank nasional yang akan menjadi penerima dana tersebut.

Meski tidak merinci nama-nama bank, ia menegaskan bahwa di antaranya termasuk bank-bank milik negara (Himbara).

Baca Juga: Prabowo Tulis Catatan Khusus untuk Anak Sekolah Rakyat, Isinya Bikin Haru

“Besok (Hari ini, red) sudah masuk ke enam bank,” kata Purbaya usai menghadiri acara Great Institute di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9).

Tidak Perlu Aturan Baru

Purbaya menjelaskan, penyaluran dana pemerintah yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) tidak memerlukan aturan baru berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Baca Juga: Anak Putus Sekolah Akan Ditarik Lagi, Prabowo Umumkan Tambahan 65 Sekolah Rakyat

“Nggak (perlu PMK), bisa (langsung). Kalau PMK pun saya yang tanda tangan,” tegasnya.

Fokus untuk Kredit dan Pembiayaan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menuturkan bahwa dana ini akan diarahkan untuk mendukung penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor riil.

Baca Juga: SBS–HMS Fokus Tuntaskan 5 Program Prioritas, Bukan Urus Kantor Bupati dan Rumah Jabatan

“Ya kan gampang, kita bisa bikinkan mekanismenya, pokoknya ada regulasinya. Tapi yang jelas, enggak boleh untuk beli surat berharga negara (SBN) ataupun SRBI,” ujar Prima.

Strategi Dorong Ekonomi

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9), Menkeu Purbaya memaparkan bahwa pemerintah saat ini memiliki Rp425 triliun dana mengendap di BI.

Baca Juga: Prabowo Pastikan Sekolah Rakyat Berkualitas Jangkau Anak dari Keluarga Miskin Hingga Desil 5

Dari jumlah itu, Rp200 triliun akan ditempatkan di enam bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.

“Kalau itu masuk ke sistem, saya sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Biar kebijakan moneter tetap jalan, tapi dari sisi fiskal kami juga ikut menjalankan,” jelasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan likuiditas perbankan.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *