Daerah  

Tunjangan DPRD NTT Dinilai Fantastis, Begini Jawaban Emilia Nomleni

Screenshot 20250906 223407 Chrome 2069911824

RAEBESINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik mengenai tunjangan perumahan dan transportasi yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025.

Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, menegaskan bahwa besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan sepihak oleh DPRD, melainkan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Ia menyebut aturan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18, Permendagri, serta hasil survei yang kemudian dituangkan ke dalam Pergub.

Baca Juga: DPR Hentikan Gaji dan Tunjangan Anggota yang Dinonaktifkan Parpol

“Besaran tunjangan sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Nomleni.

Klarifikasi Terkait Anggapan “Fantastis”

Menanggapi anggapan publik bahwa tunjangan transportasi DPRD terbilang fantastis, Nomleni menjelaskan bahwa penilaian tersebut tidak bisa hanya dihitung dari jarak rumah anggota DPRD ke kantor di Kupang.

Menurutnya, mobilitas politik anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat hingga ke pelosok desa membutuhkan biaya besar.

Baca Juga: Bank Jatim Suntik Modal Rp100 Miliar, Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Kedua Bank NTT

“Perjalanan dinas hanya menanggung biaya sampai pusat kabupaten. Untuk menjangkau desa-desa terpencil, anggota DPRD harus menanggung sendiri,” ujarnya.

Bukan Pengkhianatan terhadap Rakyat

Nomleni menolak tudingan bahwa tunjangan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan masyarakat.

Sebaliknya, ia menekankan bahwa tunjangan justru menjadi beban moral sekaligus tanggung jawab bagi anggota DPRD dalam menjalankan amanat rakyat.

Baca Juga: 100 Brimob NTT Diterbangkan ke Jakarta, Ada Apa?

“Jumlah pendapatan dalam Pergub 22 bukan untuk mengkhianati rakyat, melainkan untuk mempertegas tanggung jawab kinerja politik anggota DPRD,” tegasnya.

Transparansi dan Komitmen

Dari sisi tata kelola pemerintahan, Nomleni menyebut penetapan tunjangan ini sekaligus menjadi langkah pencegahan korupsi, karena memastikan pendapatan anggota DPRD selaras dengan tugas dan tanggung jawab mereka.

Ia menambahkan DPRD NTT tetap terbuka terhadap kritik dan siap berdialog dengan masyarakat.

Baca Juga: Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat Ambil Langkah Tegas untuk Sahroni dan Nafa Urbach

“Kami DPRD NTT selalu berdiri bersama rakyat, mendengarkan suara rakyat, dan berkomitmen melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *