RaebesiNews.com – Tiga pemimpin daerah di wilayah perbatasan Pulau Timor menyatukan langkah. Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, Bupati Belu Willybrodus Lay, dan Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yoseph Falentinus Delasalle Kebo sepakat membangun kerja sama strategis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan dengan Timor-Leste.
Kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan tiga kepala daerah yang berlangsung di rumah jabatan Bupati Malaka di Haitimuk, Kamis (12/3/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi tiga kabupaten perbatasan, Malaka, Belu, TTU, untuk merumuskan langkah bersama menghadapi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di wilayah tapal batas negara.
Suasana diskusi berlangsung hangat namun serius. Para kepala daerah sepakat bahwa pembangunan di kawasan perbatasan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas wilayah dinilai menjadi kunci agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, tiga isu strategis menjadi fokus utama kerja sama. Pertama adalah pengelolaan sampah yang dinilai penting untuk menciptakan lingkungan perbatasan yang lebih bersih, sehat, dan tertata.
Kedua, penguatan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi pasar di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berada di wilayah tiga kabupaten. Pasar-pasar tersebut direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan perdagangan atau trade zone yang dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat lintas batas.
Ketiga adalah pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, serta perumahan yang selama ini masih menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, menegaskan bahwa pertemuan ini lahir dari kesadaran bersama para pemimpin daerah untuk memastikan masyarakat perbatasan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
“Ini yang menjadi alasan kami perlu duduk bersama. Kami tidak ingin masyarakat perbatasan kehilangan hak-haknya hanya karena para pemimpinnya tidak mau berbicara dan bekerja sama untuk memperjuangkannya,” ujarnya kepada awak media di halaman rumah jabatan Haitimuk.
Sementara itu, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran menjelaskan bahwa kerja sama antar tiga kabupaten tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan perbatasan.
Menurutnya, pada tahap awal kerja sama akan difokuskan pada tiga bidang utama: pengolahan sampah, penguatan ekonomi melalui pasar-pasar PLBN yang akan dikembangkan menjadi trade zone, serta pembangunan infrastruktur dasar.
“Pertama kita bekerja sama dalam pengolahan sampah. Kedua peningkatan ekonomi masyarakat melalui pasar-pasar di PLBN yang akan dijadikan trade zone. Ketiga pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan perumahan agar kehidupan masyarakat di perbatasan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Bupati yang akrab disapa SBS itu juga menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut tidak berhenti pada wacana. Dalam waktu dekat, tiga pemerintah daerah akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan program.
Selain itu, akan dibentuk sekretariat bersama (Sekber) yang bertugas mengoordinasikan berbagai agenda kerja sama, termasuk menyusun jadwal program serta memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan.
Lebih jauh, SBS menegaskan bahwa pemerintah daerah juga akan mengusulkan berbagai program strategis tersebut kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar mendapatkan dukungan yang lebih luas.
“Kami akan mengusulkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur dan berbagai program strategis di tiga kabupaten perbatasan ini bisa mendapat dukungan penuh. Karena kami ini adalah beranda Indonesia yang berbatasan langsung dengan Timor Leste,” ujarnya.
Ia juga berharap dukungan dari Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta para wakil rakyat di berbagai tingkatan.
Menurut SBS, dukungan tersebut sangat penting agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah perbatasan dapat segera diatasi, mulai dari keterbatasan infrastruktur hingga akses ekonomi.
“Baik DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten, kami berharap dapat mendukung usulan ini. Semua ini semata-mata untuk memecahkan persoalan masyarakat di tiga kabupaten perbatasan dan memastikan mereka dapat hidup layak sebagai warga Indonesia,” tutupnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









