Daerah  

Presiden Prabowo ‘Pasang Badan’ untuk Whoosh: Keputusan Berani dan Sah Secara Hukum Oleh: Dr. Yohanes Bernando Seran, S.H., M.Hum.

Screenshot 20251107 122903 Gallery 2331099831

 

RAEBESINEWS.COM – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih tanggung jawab dalam mengatasi masalah keuangan pada proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan langkah yang tepat dan berwibawa. 

Dalam perspektif hukum administrasi negara, Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi memiliki kewenangan dalam bidang keuangan, sumber daya manusia, dan aset di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam konteks tersebut, langkah pengambilalihan yang dilakukan Presiden harus dipandang sebagai keputusan strategis untuk menunjukkan kepada dunia, khususnya Pemerintah Tiongkok, bahwa persoalan yang dihadapi Whoosh bukanlah masalah besar yang dapat mengganggu hubungan kedua negara.

Baca Juga: Revolusi di Bank NTT Dimulai: Gubernur Melki Laka Lena Ungkap Arah Baru

Sengketa atau persoalan keuangan dalam kerja sama antarnegara merupakan hal yang lazim, terlebih dalam kerangka government to government.

Presiden Prabowo tidak melakukan take over dalam arti mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang diambil alih oleh Presiden adalah tanggung jawab keperdataan untuk memastikan tetap terjaganya trust dalam hubungan bisnis Indonesia–Tiongkok.

Oleh karena itu, tudingan bahwa langkah Presiden merupakan tindakan abuse of power tidak berdasar dan justru berpotensi merusak citra kepala negara.

Baca Juga: Di Setiap Kecamatan Akan Ada Sekolah Modern? Ini Rencana Baru Prabowo untuk Pendidikan

Dari perspektif hukum internasional, negara sebagai subjek hukum wajib menjaga keseimbangan antara kedaulatan (sovereignty) dan hak-hak berdaulat (sovereign rights) agar tetap dihargai dalam pergaulan antarbangsa.

Termasuk di dalamnya pemeliharaan kepercayaan negara lain dalam aspek keperdataan maupun penegakan hukum.

Dalam kerangka tersebut, take over Presiden terhadap persoalan kontradiktif Kereta Cepat Whoosh dapat dikategorikan sebagai langkah strategis yang cerdas dan produktif.

Baca Juga: HMS Tegaskan: Pemdes Harus Selaraskan Program dengan SBS-HMS, Pertanian Jadi Tumpuan Utama Malaka

Di dalam konteks nasional, keputusan Presiden Prabowo menunjukkan sikap kenegarawanan yang mengedepankan penyelesaian masalah (problem solving) serta mengandung nilai kepahlawanan (heroic).

 

Pemimpin sejati tidak membanggakan jasa-jasanya, melainkan tampil di garis terdepan ketika negara menghadapi situasi yang sulit dan penuh risiko. 

Keberanian Presiden Prabowo untuk “pasang badan” dalam persoalan Whoosh merupakan contoh nyata kepemimpinan sejati. Better late than never and never split the difference.****

Baca Juga: RS Pratama Solor Berdiri Megah di Ujung Timur Flores, RS Wewiku di Malaka Justru Jadi Saksi Bobroknya Tata Kelola

Oleh: Dr. Yohanes Bernando Seran, S.H., M.Hum.

(Alumni Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *