RaebesiNews.com – Pertanian menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Kabupaten Malaka. Sejak awal memimpin, Bupati dr. Stefanus Bria Seran (SBS) bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) menempatkan sektor pertanian sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Bagi SBS–HMS, pertanian bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan jalan menuju kemandirian pangan dan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan pertanian di era SBS–HMS diarahkan pada keberpihakan nyata kepada petani. Pemerintah daerah tidak hanya hadir dalam bentuk regulasi, tetapi juga turun langsung ke sawah dan kebun. Mulai dari pembenahan sistem irigasi, penyediaan alat dan mesin pertanian, hingga pendampingan intensif oleh penyuluh lapangan, semuanya dilakukan secara terintegrasi.
Salah satu fokus utama adalah optimalisasi lahan pertanian berbasis irigasi Bendung Benenai. Dengan sistem pengairan yang semakin tertata, petani tidak lagi bergantung pada musim hujan. Di banyak wilayah, sawah kini dapat ditanami hingga tiga kali dalam setahun. Produktivitas meningkat, pendapatan petani pun ikut terangkat.
SBS menegaskan bahwa petani tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri. Pemerintah harus hadir sejak proses olah tanah, tanam, hingga panen. Karena itu, program pengolahan lahan gratis digulirkan untuk membantu petani kecil yang memiliki keterbatasan modal. Traktor dan alsintan dikerahkan agar petani dapat memulai musim tanam tepat waktu.
Di sisi lain, HMS menekankan pentingnya perubahan pola pikir. Petani didorong untuk tidak hanya menanam demi bertahan hidup, tetapi menanam untuk meningkatkan nilai ekonomi. Melalui pelatihan dan pendampingan, petani dikenalkan pada manajemen usaha tani, pemilihan benih unggul, serta pola tanam yang efisien.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pertanian di era SBS–HMS tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terencana dan berorientasi jangka panjang. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator, sementara petani menjadi subjek utama pembangunan. Inilah wajah baru pertanian Malaka: lebih produktif, lebih mandiri, dan lebih bermartabat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









