Daerah  

Pemkab Malaka: Pekerjaan di Oekmurak Belum Gunakan Dana APBD, Itu Darurat Bantu Rakyat

Screenshot 20250610 113451 WhatsApp 787450216

RAEBESINEWS.COM – Sejumlah pekerjaan infrastruktur yang tengah berlangsung di wilayah Oekmurak, Kecamatan Malaka Barat, memicu perhatian masyarakat dan sejumlah pihak.

Di tengah aktivitas alat berat yang membentuk tanggul dan memasang bronjong, muncul pertanyaan kritis terkait legalitas pekerjaan, ketersediaan anggaran, hingga keterbukaan informasi publik.

Untuk menjawab hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Intinya, pekerjaan di Oekmurak bersifat inisiatif tanggap darurat, belum memasuki tahap kontrak formal, dan belum menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Dana Miliaran Habis untuk Monitoring, Rumah Seroja Tetap Mangkrak: Salah Satu Kegagalan Simon Nahak

“Pekerjaan Ini Belum Ada Kontrak, Belum Ada Dana yang Digunakan”

Menurut Lorens Haba, Plh. Kadis PUPR Kabupaten Malaka, kegiatan yang tengah dilakukan di Oekmurak dilatarbelakangi oleh kondisi darurat yang dihadapi masyarakat akibat abrasi dan potensi banjir di kawasan tersebut.

“Pekerjaan yang sedang berlangsung di Oekmurak itu belum masuk tahap kontrak dan belum ada satu rupiah pun dana APBD yang dikeluarkan. Ini murni upaya awal pemerintah untuk menyelamatkan wilayah yang terancam rusak karena air sungai yang terus menggerus lahan warga,” ujarnya saat ditemui di Kantor PU Malaka, Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Tiga Bulan Lebih Memimpin, Ini 7 Capaian Nyata SBS-HMS di Malaka

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pekerjaan itu tidak melibatkan pihak ketiga atau kontraktor mana pun. “Kita hanya kerahkan alat berat milik pemerintah. Tim teknis juga turun langsung ke lapangan tanpa bayaran khusus. Jadi jangan sampai disalahpahami sebagai proyek pengadaan,” tambahnya.

Praktik Serupa di Welaus: Normalisasi dan Saluran Air

Sebagai pembanding, pemerintah menyebut bahwa pola kerja serupa juga dilakukan di lokasi lain seperti kawasan Welaus. Di sana, pemerintah juga mengerahkan alat berat untuk mengeruk sedimen, membuat saluran-saluran air, dan merapikan badan jalan yang tergenang akibat intensitas hujan tinggi.

“Tujuan utamanya satu: memastikan agar aliran air tidak menyebabkan banjir dan warga bisa beraktivitas dengan aman,” jelas pejabat tersebut.

Menurutnya, kegiatan semacam ini bukan hal baru, terutama dalam konteks penanganan cepat terhadap risiko bencana.

Baca Juga: 3,5 Bulan SBS-HMS vs 3,5 Tahun Simon Nahak: Siapa yang Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat Malaka?

“Kami sudah sering lakukan pekerjaan seperti ini di tahun-tahun sebelumnya. Ini bukan proyek besar, tapi penanganan lapangan yang sangat mendesak,” ungkapnya.

Mengapa Tidak Masuk SIRUP?

Salah satu pertanyaan publik yang muncul adalah mengapa pekerjaan tersebut tidak tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Menjawab hal itu, pemerintah menjelaskan bahwa proses input ke SIRUP hanya berlaku untuk kegiatan yang telah direncanakan secara formal, disahkan dalam APBD, dan masuk dalam tahap pengadaan barang/jasa.

“Karena pekerjaan ini belum melalui tahapan penganggaran dan kontrak, tentu tidak bisa dimasukkan ke dalam SIRUP. Jika nanti pekerjaan ini dilanjutkan secara formal dan menggunakan dana negara, pasti akan diproses sesuai aturan dan tercatat dalam SIRUP,” tegasnya.

Baca Juga: Dulu Simon Nahak Salahkan Warga Saat Bencana, Kini SBS-HMS Bangun Tanggul Cegah Banjir

Antisipasi Risiko dan Tanggung Jawab Moral

Pemerintah menyadari bahwa pekerjaan tanpa kontrak dan dokumen formal tetap harus diawasi dan transparan. Untuk itu, mereka membuka ruang bagi lembaga pengawas internal maupun eksternal untuk melakukan pengecekan bila dibutuhkan.

“Kami tidak sembunyi. Semua kegiatan ini bisa ditelusuri, mulai dari siapa yang kerja, alat apa yang digunakan, sampai hasilnya di lapangan. Kami bekerja karena panggilan tugas dan tanggung jawab moral untuk bantu masyarakat yang kesulitan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyudutkan tanpa dasar.

“Silakan cek di lapangan. Kami terbuka, dan tidak ada unsur politisasi dalam pekerjaan ini. Kami melayani, bukan bermain proyek,” katanya.

Baca Juga: Dulu Simon Nahak Salahkan Warga Saat Bencana, Kini SBS-HMS Bangun Tanggul Cegah Banjir

Imbauan untuk Masyarakat dan Pemerhati Kebijakan

Di akhir pernyataan, pihak pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung langkah-langkah penanganan darurat, sembari terus mendorong akuntabilitas dan transparansi.

“Kami terbuka untuk koreksi. Tapi tolong dibedakan antara pekerjaan resmi yang bersumber dari APBD dengan kegiatan darurat di lapangan. Kalau semua harus tunggu prosedur panjang, bisa-bisa warga sudah kebanjiran duluan,” pungkasnya.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *