RAEBESINEWS.COM – Konflik kepemimpinan mencuat di Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Marianus Bria, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan desa sejak Kepala Desa (Kades) baru, Susana Noni Klau, dilantik pada tahun 2023.
Baca Juga: Desa Lasaen Tak Jalankan Program Kebersihan, Instruksi Bupati Malaka SBS Diacuhkan
Tak hanya itu, dugaan penyalahgunaan kewenangan juga mencuat saat Kades Susana Noni Klau diduga memerintahkan suaminya bersama salah satu aparat desa untuk mengambil secara paksa stempel BPD dari tangan Ketua BPD.
“Dia (Marianus Bria) tidak pernah dilibatkan dalam urusan desa. Hanya dipanggil untuk terima tunjangan,” ungkap Emirensiana Luruk, mantan Kepala Desa Nanin, Senin (13/5).
Baca Juga: SBS Tegas: Kades yang Rugikan Keuangan Negara Akan Diberhentikan Sementara
Menurut Emirensiana, stempel BPD adalah elemen krusial dalam setiap tahapan pembangunan desa, terutama dalam proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Penetapan APBDes harus melalui berita acara bersama antara Pemdes dan BPD, disertai notulen rapat yang ditandatangani Ketua BPD. Itu menjadi syarat mutlak untuk pencairan dana. Tapi selama ini semua diatur sepihak oleh desa tanpa melibatkan Ketua BPD,” jelasnya.
Ironisnya, meski tidak pernah terlibat dalam rapat atau musyawarah desa, Ketua BPD diketahui mendapati stempel lembaga yang dipimpinnya telah digunakan secara bebas oleh pemerintah desa.
Baca Juga: Skandal Septic Tank Jadi Cerminan Buruk Tata Kelola Era Mantan Bupati Simon Nahak
“Kades Nanin bebas gunakan stempel BPD,” tegas Emirensiana.
Sejumlah warga Desa Nanin pun mulai angkat suara. Mereka mengaku kecewa dengan tata kelola pemerintahan desa yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan unsur masyarakat.
“Kami heran, kok bisa pemerintah desa jalan sendiri tanpa libatkan BPD. Padahal BPD itu wakil kami, wakil rakyat di desa,” ujar seorang warga berinisial M.F., ibu rumah tangga di Dusun Aknanu.
Senada dengan itu, seorang tokoh pemuda berinisial L.B. menilai praktik tersebut berbahaya bagi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Baca Juga: Ketika Aparat Desa Nanin Menikmati Rumah Bantuan dan Warga Miskin Menanti di Rumah Reyot
“Kalau BPD tidak tahu apa-apa soal anggaran, lalu siapa yang kontrol? Ini harus jadi perhatian serius. Kami minta inspektorat segera turun periksa,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Nanin, Susana Noni Klau, belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Sementara warga dan tokoh masyarakat mulai mendorong pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan Desa Nanin, Kecamatan Rinhat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












