RaebesiNews.com – Tepat 20 Februari 2026, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu, genap satu tahun memimpin Kabupaten Malaka. Meski baru setahun berjalan, arah pembangunan lima tahun ke depan sudah disampaikan secara terbuka, termasuk rencana pembenahan Kantor Bupati yang baru pada tahun ketiga masa jabatan.
SBS HMS menegaskan bahwa dua tahun pertama kepemimpinan difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat. Pelayanan kesehatan gratis cukup dengan e-KTP terus diperkuat, sektor pertanian didorong melalui dukungan irigasi dan akses produksi, serta pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi perhatian serius.
Bagi daerah seperti Malaka, jalan dan jembatan bukan sekadar proyek fisik. Ia adalah urat nadi ekonomi dan akses sosial. Dari jalan yang baik, hasil pertanian bisa keluar dengan lancar. Dari jembatan yang kokoh, anak-anak bisa pergi ke sekolah tanpa rasa waswas. Karena itu, perbaikan konektivitas wilayah menjadi bagian penting dalam dua tahun awal pemerintahan ini.
Dalam konteks itulah rencana pembenahan Kantor Bupati ditempatkan. Pemerintah daerah menyadari bahwa pusat administrasi pemerintahan juga perlu ditata agar mampu menunjang pelayanan publik secara optimal. Kantor Bupati yang baru nantinya akan dibenahi agar dapat difungsikan secara maksimal sebagai pusat koordinasi dan pelayanan.
Langkah tersebut direncanakan pada tahun ketiga, setelah perhatian utama diarahkan lebih dulu pada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah menegaskan bahwa pembenahan kantor bukan untuk kemewahan, melainkan untuk memperkuat sistem kerja dan tata kelola pemerintahan.
Dengan usia kepemimpinan yang baru satu tahun, publik tentu masih menilai dan mengamati. Namun gambaran besar yang disampaikan cukup jelas: pembangunan berjalan seiring antara kebutuhan rakyat dan penguatan institusi.
Jika konsisten dijalankan, pembenahan Kantor Bupati pada tahun ketiga nanti bukan sekadar soal gedung, tetapi bagian dari upaya memperkuat fondasi pemerintahan Kabupaten Malaka agar semakin efektif dalam melayani masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











