RaebsiNews.com – Sebuah jembatan darurat yang menghubungkan tiga desa di Kabupaten Malaka, yakni Bereliku, Forekmodok, dan Naimana, menjadi sorotan warga. Jembatan yang hanya dibangun dari batang kelapa dan papan kayu seadanya itu merupakan satu-satunya akses alternatif warga menuju lahan perkebunan mereka.
Meskipun terlihat lapuk dan nyaris ambruk, jembatan tersebut tetap digunakan setiap hari oleh para petani dan warga setempat untuk mengangkut hasil kebun maupun aktivitas harian lainnya. Kondisinya yang memperihatinkan membuat warga khawatir terjadi kecelakaan, apalagi saat musim hujan.
“Kami lewat sini setiap hari, mau ke kebun, bawa hasil panen, atau antar anak sekolah. Tapi jembatannya makin parah, papan sudah goyang dan sebagian patah,” ungkap Kornelis Seran, tokoh masyarakat Desa Forekmodok saat ditemui pada Sabtu (4/5).
Menurut Kornelis, jembatan ini sebelumnya dibangun secara swadaya oleh masyarakat karena belum adanya bantuan pemerintah. Namun, keterbatasan bahan dan dana membuat konstruksinya sangat darurat.
“Kalau hujan deras, air sungai naik, dan jembatan ini jadi sangat berbahaya. Sudah sering warga terpeleset. Kami harap Pemkab Malaka bisa segera turun tangan,” tambahnya.
Jembatan ini tidak hanya penting untuk akses pertanian, tetapi juga menjadi jalur transportasi alternatif yang mempersingkat waktu tempuh antar desa.
Pemerintah Kabupaten Malaka diharapkan segera meninjau kondisi lapangan dan memasukkan proyek pembangunan jembatan ini ke dalam anggaran tahun berjalan atau berikutnya, mengingat pentingnya keberadaan infrastruktur ini bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Sementara itu, Plh Kadis PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Haba ketika dihubungi RaebesiNews.com menyampaikan terima kasih atas perhatian dan informasinya.
“Nanti kita cek di lokasi,” tulisnya singkat. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











