RAEBESINEWS.COM – Angin lembut berhembus dari arah pegunungan ketika matahari pagi menyapu ladang-ladang hijau di Rinhat.
Di kejauhan, suara ayam bersahutan dengan suara cangkul yang menghantam tanah basah. Hari baru dimulai, tapi di benak warga, ada satu nama yang tak pernah benar-benar tenggelam: Loro Alala.
Nama itu muncul bukan dari cerita rakyat atau dongeng tua. Ia lahir dari mulut seorang calon pemimpin yang datang membawa janji lima tahun lalu.
Baca Juga: SBS Perintahkan Audit Ketat Dana Desa: Jangan Makan Daging Mentah!
Simon Nahak, dalam kampanye Pilkada Malaka 2020, pernah berkata lantang: jika terpilih, ia akan memekarkan Kecamatan Rinhat menjadi dua, dan salah satunya akan bernama Kecamatan Loro Alala.
Mata warga berbinar. Nama itu terasa indah, bermakna “matahari agung” seolah membawa terang bagi wilayah yang selama ini merasa terpinggirkan dari pusat kekuasaan.
Baca Juga: Bupati Malaka Sindir Para Kades Saat MoU dengan Kejari Belu: Kita Sudah Bertemu di Terminal Bis
Rinhat terlalu luas, terlalu jauh dari pusat kabupaten, dan terlalu lama menunggu janji pembangunan yang datang seperti angin lalu.
Warga berharap, pemekaran akan membuka akses jalan, memudahkan pelayanan publik, mempercepat program pendidikan dan kesehatan, serta memberi identitas administratif baru bagi desa-desa di pinggir kabupaten. Loro Alala menjelma menjadi simbol harapan. Sebuah cahaya kecil di ujung lorong panjang ketertinggalan. Namun harapan itu tak kunjung menjadi nyata.
Baca Juga: Pemimpin di Tikar Rakyat: Ketulusan HMS dari Uluklubuk
Janji Tanpa Jejak
Usai pelantikan, nama Loro Alala perlahan menghilang dari pidato dan program prioritas. Tidak ada pembentukan tim, tidak ada kajian akademik, tidak ada anggaran.
Bahkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, pemekaran Kecamatan Rinhat tak pernah tercantum.
Seorang tokoh adat mengungkapkan kekecewaan mendalam. “Kalau memang niat, tahun pertama bisa mulai susun naskah akademik. Ini jangankan kajian, disebut saja tidak.” Banyak warga menilai janji itu hanya menjadi alat pemikat suara saat kampanye, bukan niat tulus untuk perubahan.
Warga yang dulu mencatat nama Loro Alala dengan tinta optimisme, kini mencoretnya dengan rasa kecewa.
Baca Juga: Tribrata Rafflesia Dan Persika Karanganyar Jumpa Di Final Liga 4 Nasional, Ini Jadwalnya!
Ketika Rakyat Mulai Meragukan Janji
Di beberapa desa seperti Nanin, Lotas dan Alala, pembicaraan tentang pemekaran kini hanya sebatas obrolan di lopo-lopo.
“Loro Alala itu seperti mimpi siang hari. Dulu bikin kami semangat, sekarang malah jadi bahan tertawaan,” ujar seorang warga dengan nada getir.
Ketika suhu politik menjelang Pilkada 2024 kembali menghangat, warga semakin waspada. Mereka tidak ingin disuguhi janji-janji baru tanpa bukti lama yang ditunaikan.
“Kami bukan batu loncatan,” kata seorang tokoh muda, “jika mau dipercaya lagi, pemimpin berikut harus datang dengan kerja, bukan hanya kata.”
Baca Juga: Ronaldo Asury Suarakan Aspirasi, Pemkab Malaka Tanggap Perbaiki Jalan Rusak Welaus
Simbol Luka Dalam
Loro Alala kini bukan sekadar nama kecamatan yang gagal lahir. Ia telah menjelma menjadi simbol luka politik di tanah Rinhat. Luka dari janji yang diucapkan tanpa rencana. Luka dari harapan yang dihidupkan lalu ditinggalkan.
Namun masyarakat Rinhat bukan masyarakat yang lemah. Mereka tetap menanam, tetap berladang, tetap mengajar, tetap merawat sesamanya.
Di tengah kekecewaan, mereka tetap hidup dan tetap berharap. Jika bukan hari ini, mungkin suatu hari nanti akan ada pemimpin yang datang bukan membawa kata-kata, tetapi kerja nyata.
Baca Juga: Henri Melki Simu: Wakil Bupati Malaka yang Tetap Pelayan di Rumah Tuhan
Di ujung cerita ini, satu pelajaran dapat dipetik: politik bukan sekadar permainan suara. Ia adalah perjanjian antara hati rakyat dan lidah pemimpin. Dan janji yang tak ditepati, akan membusuk seperti buah yang tak dipanen.
Loro Alala, matahari yang agung, mungkin belum terbit. Tapi langit Rinhat masih terbuka. Masih ada harapan. Dan rakyat, tak akan lupa siapa yang menepati, dan siapa yang hanya pandai berbicara.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











