Bupati SBS Tegaskan OPD yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Dinas Terancam Diberhentikan Sementara

Screenshot 20250510 225851 611224898 1

RAEBESINEWS.COM – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), mengeluarkan pernyataan tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak membayar pajak kendaraan dinas.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Pernyataan ini disampaikan dalam acara pelantikan 20 Kepala Puskesmas di Pantai Cemara Abudenok, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (2/5/2025) lalu.

Dalam sambutannya, Bupati SBS menyoroti masih adanya OPD yang lalai dalam membayar pajak kendaraan dinas dan menggunakan dana operasional secara sembarangan.

Baca Juga: Bupati SBS: Rakyat Butuh Jalan dan Makanan yang Cukup Bukan Gedung Mewah

Bupati Stef menegaskan bahwa, bukan hanya kepala desa yang bisa diberhentikan sementara, tetapi juga setiap OPD yang melanggar aturan akan dikenai sanksi serupa.

“Menduduki jabatan tapi masuk kantor seenaknya. Ada yang pakai uang sembarang, uang operasional kendaraan tidak dibayar. Akan kita periksa sampai tuntas,” tegas Bupati SBS.

SBS menyebutkan bahwa tindakan pemberhentian sementara diperlukan agar proses pemeriksaan investigatif dapat berjalan tanpa intervensi.

Baca Juga: Ketika Wakil Bupati Malaka Turun ke Ladang: HMS Jadi Teladan Untuk Rakyatnya Sendiri

Ia meminta seluruh jajaran OPD untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola anggaran, terutama yang berkaitan dengan operasional kendaraan dinas.

Pelantikan 20 kepala puskesmas ini menjadi momen penting, tidak hanya dalam penguatan layanan kesehatan di Kabupaten Malaka, tetapi juga sebagai panggung bagi Bupati untuk mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.*

 

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com

+ Gabung