Pemerintah Kabupaten Malaka memastikan pembangunan akses jalan dari Desa Kakaniuk menuju Jembatan Gantung Numbei tetap dilanjutkan guna memperlancar mobilitas masyarakat.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), menegaskan bahwa pembangunan jembatan gantung Numbei merupakan satu kesatuan dengan akses jalan pendukung.
Menurutnya, setiap pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan sesuai aturan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan tidak bisa setengah-setengah. Harus terintegrasi antara jembatan dan jalan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya saat meninjau lokasi.
Bupati juga menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah masih melanjutkan pembangunan ruas jalan hotmix dari Haitimuk menuju Kakaniuk. Setelah itu, pekerjaan akan diteruskan hingga ke Numbei.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati meminta Dinas PUPR Kabupaten Malaka untuk segera membangun bronjong atau penahan di bagian abutmen jembatan guna mencegah potensi longsor di sisi kiri dan kanan.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi aset jembatan agar tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang.
“Aset jembatan ini harus diperkuat. Jangan sampai terjadi longsor yang bisa merusak konstruksi jembatan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Desa Kakaniuk bersama tokoh masyarakat setempat menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung pembangunan lanjutan dengan menyerahkan lahan yang dibutuhkan untuk akses jalan menuju Numbei.
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah serta Tim Pendamping Pembangunan Kabupaten Malaka.
Editor : Boni Atolan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















