RAEBESINEWS.COM-Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST secara resmi menyambut 35 peserta Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XVI di Gedung Betelalenok, Atambua, Jumat (08/05/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan berlangsung hingga 11 Mei 2025.
Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator merupakan bagian integral dalam membentuk pemimpin birokrasi yang mumpuni, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wabup Vicente menekankan pentingnya menginternalisasi nilai-nilai kepemimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan di daerah masing-masing.
Baca Juga: Serena Cosgrova Francis, Srikandi Dari Kupang ke Panggung Nasional
Dalam suasana yang penuh kehangatan, Vicente Hornai Gonsalves, ST menyampaikan apresiasi kepada panitia dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) atas kepercayaan kepada Kabupaten Belu sebagai lokasi pelaksanaan studi lapangan.
“Kami merasa terhormat menjadi tuan rumah kegiatan strategis ini. Ini adalah momen saling belajar dan berbagi praktik terbaik,” ujar Wabup Vicente.
Ia juga berharap agar kegiatan ini dapat menjadi sarana mempererat sinergi lintas daerah serta memberikan manfaat nyata dalam penguatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) di seluruh wilayah NTT.
Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Belu dipilih sebagai lokus studi lapangan.
Baca Juga: Pro Rakyat: SBS HMS Gratiskan Pelayanan Kesehatan Cukup Tunjukkan E-KTP Beralamat Malaka
Masing-masing OPD tersebut memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis pemerintahan:
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belu: Fokus pada pengelolaan arsip daerah dan peningkatan literasi masyarakat.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu: Menjadi garda terdepan dalam diseminasi informasi dan transformasi digital.
Inspektorat Daerah Kabupaten Belu: Bertugas menjaga akuntabilitas, integritas, dan pengawasan kinerja pemerintahan.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Belu: Berperan dalam pengkajian, pembentukan, dan penyusunan regulasi daerah.
Baca Juga: SBS HMS Perkuat RSUPP Betun dengan 11 Dokter Spesialis, Tak Perlu Lagi Rujuk ke Kupang atau Atambua
Melalui kunjungan dan interaksi langsung dengan para pejabat dan staf di setiap OPD tersebut, para peserta mendapatkan pengalaman praktis mengenai dinamika kerja, pola kepemimpinan, serta pengambilan keputusan berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Belu menegaskan bahwa teori kepemimpinan tidak cukup jika tidak dibarengi dengan praktik nyata di lapangan.
Ia menyebut bahwa kunjungan langsung ke OPD akan memperkaya wawasan peserta dalam memahami kompleksitas birokrasi dan pelayanan publik.
“Dengan melihat langsung bagaimana para pejabat melaksanakan tugas dan fungsinya, para peserta akan mendapatkan gambaran nyata tentang penerapan kepemimpinan birokrasi,” kata Vicente.
Baca Juga: Moment Ulang Tahun Simon Nahak Saat Peresmian RS Pratama Wewiku, Kini Jadi Gedung Kosong
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas peserta agar mampu menjadi pemimpin transformatif yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menyelesaikan masalah dan mengambil inisiatif di tengah dinamika pemerintahan daerah.
Melalui studi lapangan ini, peserta diharapkan lebih siap menghadapi tantangan nyata di lingkungan kerja mereka, serta mampu membawa perubahan positif di unit kerjanya masing-masing.
Selain peningkatan kapasitas individu, Vicente juga berharap agar kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk menciptakan jejaring kerja antar daerah yang produktif dan konstruktif.
“Komunikasi yang baik antar sesama peserta dari berbagai daerah akan menjadi modal penting dalam menyelesaikan persoalan bersama serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” imbuhnya.
Baca Juga: SBS Tegas: Kades yang Rugikan Keuangan Negara Akan Diberhentikan Sementara
Sebagai bagian dari program nasional pengembangan kompetensi ASN, pelatihan kepemimpinan administrator menjadi bagian penting dalam mencetak aparatur yang unggul dan berintegritas.
Di NTT sendiri, kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam memajukan birokrasi dan mempercepat pembangunan.
Dipilihnya Kabupaten Belu sebagai lokus studi lapangan membuktikan bahwa kabupaten ini memiliki keunggulan strategis, baik dari sisi inovasi pelayanan publik maupun penerapan nilai-nilai kepemimpinan yang inspiratif di lingkungan pemerintahannya.
Dengan kehadiran peserta dari berbagai kabupaten/kota, kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan inovasi antar daerah.
Baca Juga: Kemegahan Kantor Bupati Malaka Kontras dengan Realitas Kemiskinan Warga
Hal ini dapat memperkuat sinergi dan memperkaya strategi pembangunan di masing-masing wilayah.
Kegiatan ini juga memberi dampak positif bagi Kabupaten Belu, yaitu meningkatnya eksposur daerah, terciptanya benchmarking program dan layanan publik, serta peluang kolaborasi lintas wilayah yang lebih luas.
Studi lapangan yang dilakukan ini merupakan bagian dari Leadership Training Program yang digagas oleh Lembaga Administrasi Negara dan diimplementasikan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Tujuannya adalah membekali peserta dengan keterampilan praktis, memperdalam wawasan kebijakan, dan memperkuat nilai-nilai integritas.
Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XVI menjadi momen penting dalam perjalanan pengembangan SDM aparatur negara di NTT.
Baca Juga: Skandal Septic Tank Jadi Cerminan Buruk Tata Kelola Era Mantan Bupati Simon Nahak
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST dengan tegas menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga memperkuat kerja sama antardaerah dalam membangun NTT yang lebih baik.
Kabupaten Belu bangga menjadi bagian dari proses penting ini dan siap terus berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











