RAEBESINEWS.COM – Isu terkait rencana pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 tahun 2025 kembali ramai diperbincangkan.
Kabar ini menjadi perhatian utama kalangan tenaga honorer setelah tahapan seleksi PPPK Tahap 2 resmi ditutup dengan pengumuman kelulusan peserta pada akhir Mei 2025.
Namun, hingga pertengahan Mei ini, belum ada pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian PANRB terkait pelaksanaan PPPK Tahap 3.
Hingga kini, tidak ditemukan jadwal ataupun petunjuk teknis di situs resmi pemerintah seperti bkn.go.id atau menpan.go.id.
Baca Juga: Jejak Politik di Balik PPPK Siluman: BKPSDM Malaka Bongkar Dugaan Manipulasi Pascapilkada
Meski demikian, dorongan agar seleksi tahap ketiga dibuka semakin kuat. Sejumlah forum tenaga honorer menyampaikan aspirasi mereka, meminta pemerintah membuka kesempatan tambahan.
Ini didasari oleh fakta bahwa banyak tenaga non-ASN belum bisa mengikuti seleksi sebelumnya karena berbagai kendala administratif, seperti tidak terdaftar dalam database BKN.
Selain itu, masih tersisa sejumlah formasi kosong dari seleksi PPPK Tahap 1 dan 2.
Baca Juga: Tenaga Honorer Tak Perlu Cemas, Pemerintah Jamin Pengangkatan PPPK Paling Lambat Oktober
Beberapa instansi daerah diketahui tidak berhasil mengisi seluruh kuota yang telah dialokasikan, sehingga memperkuat harapan akan dibukanya seleksi lanjutan.
Sementara menunggu kepastian seleksi tahap 3, pemerintah telah mengeluarkan regulasi baru sebagai alternatif, yaitu skema PPPK Paruh Waktu, yang tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Skema ini diperuntukkan bagi peserta yang tidak lolos atau belum mendapatkan penempatan, dengan jam kerja terbatas sesuai kebutuhan instansi masing-masing.
Baca Juga: Rp 2,3 Triliun untuk 100 Sekolah Rakyat: Ambisi Gus Ipul yang Masih Butuh Restu DPR
Dengan kondisi tersebut, informasi terkait Seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2025 masih bersifat spekulatif. Meskipun bukan sepenuhnya hoaks, kabar ini belum memiliki dasar hukum yang jelas atau pengumuman resmi dari pemerintah.
Pemerintah mengimbau masyarakat, terutama tenaga honorer, untuk tidak mudah percaya terhadap kabar yang beredar di media sosial.
Masyarakat diminta selalu merujuk pada situs resmi BKN dan Kemenpan RB untuk mendapatkan informasi valid terkait seleksi ASN.
Baca Juga: Bimo Wijayanto Bergabung ke Kemenkeu, Siap Benahi Sistem Perpajakan NasionalBaca Juga: H-2 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Ternyata Penentu Kelulusan Bukan Hanya Nilai
Hingga saat ini, Seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2025 belum dapat dipastikan. Pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi, dan masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan proses seleksi ASN.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






