Daerah  

Klarifikasi Pemdes Besikama: Tidak Ada Unsur Politik dalam Pencoretan Warga Difabel dari Daftar Penerima BLT DD

Screenshot 20250613 103706 2876182209

RAEBESINEWS.COM – Pemerintah Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pencoretan nama Yakobus Seran seorang warga penyandang disabilitas, dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025.

Rapat klarifikasi yang digelar pada Jumat (13/6/2025) di kantor desa, dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Besikama beserta perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta para penerima manfaat BLT.

Kepala Desa Besikama, Yasinta Ping menegaskan bahwa, keputusan penghapusan nama Yakobus Seran dari daftar penerima BLT tidak didasari oleh unsur politik atau dendam pribadi.

Baca Juga: Wabup Malaka Turun Tangan! Drainase Tersumbat di Depan SPBU Labarai Langsung Dibersihkan

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil dari musyawarah desa dan berdasarkan kriteria yang berlaku di masing-masing dusun.

“Saya tidak memiliki kewenangan pribadi untuk mengganti atau mencoret nama penerima BLT. Semua didasarkan pada hasil musyawarah dusun dan sesuai kriteria. Tidak ada unsur politik, karena politik sudah berlalu,” tegas Yasinta Ping.

Kepala Desa juga menjelaskan bahwa perubahan daftar penerima BLT terjadi karena adanya pengurangan kuota dari tahun sebelumnya. Pada 2024, penerima BLT sebanyak 37 orang, namun pada tahun 2025 dikurangi menjadi 24 orang, seiring kebijakan penyesuaian persentase penerima dari 25% menjadi 15%.

Baca Juga: Liurai Palsu di Tanah Wehali: Suara Lantang Para Tetua Wesei Wehali

“Di Dusun Tafatik, Yakobus Seran tidak lagi masuk daftar karena ada lima nama yang dinilai lebih layak sesuai hasil seleksi,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dusun Tafatik menyampaikan bahwa saat musyawarah penetapan penerima BLT pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di Atambua. Saat kembali ke desa, keputusan sudah diambil oleh perangkat lainnya.

“Saya tidak berada di tempat saat penetapan. Jadi jangan salahkan saya. Saya hanya meneruskan hasil musyawarah yang sudah disepakati,” katanya.

Baca Juga: Gerak Cepat Pemkab Malaka: Genangan Air di Depan Terminal Betun Langsung Dikuras

Dalam rapat tersebut, Yakobus Seran mengaku menerima keputusan yang diambil, namun menyayangkan tidak adanya pemberitahuan langsung sebelum pencairan.

“Saya datang ke kantor desa saat penyaluran BLT, dan nama saya sudah tidak ada. Harusnya dari awal diberi tahu, jadi saya tidak kaget,” ujar Yakobus.

Wakil Ketua BPD Besikama, Petrus Kanis Nahak memastikan bahwa keputusan tersebut bukanlah pencoretan personal oleh kepala desa, melainkan bentuk penyesuaian dan seleksi berdasarkan kriteria kemiskinan.

Baca Juga: Terbukti! Ketua JAS SN FBN Alex Mesak Sebar Hoaks Soal Air Tergenang di Railor

“Kami bertanggung jawab atas nama-nama yang masuk. Bukan kepala desa yang mencoret. Ini murni karena pengurangan kuota dan hasil seleksi,” jelas Petrus.

Senada, tokoh masyarakat Theodorus Seran berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

“Hari ini kita sudah dengar penjelasan bersama. Ke depan, mari perbaiki komunikasi supaya tidak menimbulkan salah paham,” ujarnya.

Baca Juga: Komunitas Fitun Malaka Gandeng Dekranasda Gelar Pelatihan Tenun dan Pewarna Alami di Betun

Di akhir pertemuan, Babinsa Desa Besikama mengingatkan seluruh aparatur desa hingga tingkat RT/RW agar menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam proses penyaluran bantuan sosial.

“Ini menyangkut hak masyarakat. Komunikasi harus dikedepankan, karena kita semua bersaudara dan harus saling memahami,” tegasnya.*

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *