RaebesiNews.com – Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), pada Rabu pagi, 22 Oktober 2025, menyerahkan 18 unit bangku gereja untuk Kapela Maubesi, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Malaka terhadap kehidupan iman umat di wilayah itu.
Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Kapela Maubesi dan dihadiri oleh Pater Anis, Anggota DPRD Kabupaten Malaka Vinsen Kehi Lau, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Kesra, Kadis Infokom, serta umat Katolik setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Henri Melki Simu mengatakan bahwa bantuan bangku ini menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah umat.
“Pemerintah Kabupaten Malaka tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan rohani masyarakat. Bangku ini mungkin sederhana, tapi memiliki makna besar bagi umat yang beribadah setiap minggu,” ujar HMS.
Ia menegaskan, pembangunan manusia Malaka yang seutuhnya harus berakar pada iman yang kuat. “Tempat ibadah yang nyaman akan menumbuhkan suasana batin yang damai. Dari kedamaian itu, lahir semangat untuk membangun daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Pater Anis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malaka atas kepedulian yang nyata terhadap umat Kapela Maubesi.
“Kami bersyukur atas perhatian pemerintah daerah. Bantuan ini bukan hanya bangku, tetapi tanda kasih yang akan kami gunakan untuk mendukung kegiatan liturgi di kapela,” ungkapnya.
Umat Kapela Maubesi menyambut dengan sukacita kehadiran Wakil Bupati HMS. Mereka mengaku selama ini kekurangan bangku untuk menampung seluruh umat saat misa minggu. Bantuan dari Pemda Malaka ini menjadi berkat besar bagi umat di tengah keterbatasan fasilitas yang ada.
Acara penyerahan bangku ditutup dengan doa bersama dan foto bersama Wakil Bupati dengan umat Kapela Maubesi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Malaka kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir dan melayani masyarakat, bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun iman dan persaudaraan di bumi Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





